Dukcapil Kapuas Harus Tingkatkan Pelayanan Prima

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan yang prima.

Menurut Politisi dari Partai Hanura ini menilai pelayanan yang diberikan masih perlu ditingkatkan, mengingat misalnya dalam kepengurusan pindah domisili itu masih agak lambat, dan belum ada kepastian waktu selesai.

Baca Juga :  PAN Resmi Usung Agustiar Sabran-Edy Pratowo Maju Pilgub Kalteng

“Sesuai motto dan pelayanan Dinas Dukcapil itu saya dorong pelayanan agar prima. Kalau bisa cepat kenapa harus lambat,” kata Lawin di Kuala Kapuas, Sabtu (11/6/2022).

Diharapkannya, pihak Dinas Dukcapil Kapuas juga bisa memberikan informasi kapan kepengurusan dokumen bisa selesai. Kendati ada kendala pun bisa dijelaskan secara detail agar pemohon bisa mengetahuinya.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Ikuti Bimtek Penerapan Perpres Nomor 5 Tahun 2023 di Batam

“Bisa dijelaskan secara detail kendalanya. Sehingga pemohon bisa memahami,” ucap legislator dari Daerah pemilihan (Dapil) IV Kapuas.

Terlebih, lanjut dia sesuai dengan motto Dinas Dukcapil Kapuas yaitu memberikan pelayanan prima harus bisa diwujudkan, dengan memberikan layanan yang efektif dan effisien.

Baca Juga :  Bupati Gumas Jawab Pandangan Umum Fraksi

“Sehingga dapat mempermudah masyarakat yang berurusan, dengan begitu pelayanan bisa maksimal. Ini kami harapkan menjadi perhatian,” pungkasnya. (sri/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA