KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan yang prima.
Menurut Politisi dari Partai Hanura ini menilai pelayanan yang diberikan masih perlu ditingkatkan, mengingat misalnya dalam kepengurusan pindah domisili itu masih agak lambat, dan belum ada kepastian waktu selesai.
“Sesuai motto dan pelayanan Dinas Dukcapil itu saya dorong pelayanan agar prima. Kalau bisa cepat kenapa harus lambat,” kata Lawin di Kuala Kapuas, Sabtu (11/6/2022).
Diharapkannya, pihak Dinas Dukcapil Kapuas juga bisa memberikan informasi kapan kepengurusan dokumen bisa selesai. Kendati ada kendala pun bisa dijelaskan secara detail agar pemohon bisa mengetahuinya.
“Bisa dijelaskan secara detail kendalanya. Sehingga pemohon bisa memahami,” ucap legislator dari Daerah pemilihan (Dapil) IV Kapuas.
Terlebih, lanjut dia sesuai dengan motto Dinas Dukcapil Kapuas yaitu memberikan pelayanan prima harus bisa diwujudkan, dengan memberikan layanan yang efektif dan effisien.
“Sehingga dapat mempermudah masyarakat yang berurusan, dengan begitu pelayanan bisa maksimal. Ini kami harapkan menjadi perhatian,” pungkasnya. (sri/red)