PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Mendukung perekonomian Indonesia, pemerintah resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik). KKP Domestik, merupakan langkah kongkret yang dilakukan melalui integrasi seluruh lembaga, yakni Pemerintah Pusat, BI, Kementerian, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalteng Yura Djalins, Selasa (30/8/2022), menuturkan, KKP Domestik diluncurkan dengan tujuan untuk menaikan kelas UMKM Indonesia, melalui digitalisasi pembayaran atas barang dan jasa yang dibeli, baik pemerintah pusat maupun daerah.
“Tentunya hal ini menandakan bahwa GBBI (Gerakan Bangga Buatan Indonesia) bukan hanya terdapat pada pembelian barang saja, namun juga pada pembayaran barang tersebut,” ungkapnya.
BI, lanjutnya, ikut berkontribusi pada skema KKP Domestik melalui penyediaan sistem pembayaran berbasis QRIS, yang tentunya sejalan dengan Blue Print Sistem Pembayaran 2025 (BSPI 2025).
“Di mana melalui ekosistem QRIS, diharapkan dapat membantu peningkatan kapasitas digital UMKM, yang tentunya akan meningkatkan perekonomian nasional,” tutup Yura Djalins. (ka/red2)
Komentar