KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendukung keberadaan rumah rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat yang baru saja dibuka.
“Kami sangat mendukung,” kata Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (28/10/2022).
Menurut Polie, hal itu merupakan salah satu langkah untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba.
Rumah rehabilitasi ini sambungnya sangat dibutuhkan untuk membebaskan para pengguna narkoba agar terlepas dari kecanduan mengonsumsi narkoba.
Selain itu, peran rumah rehabilitasi bagi pecandu narkoba sangat penting, karena sulitnya pengguna untuk dapat terlepas dari ketergantungan narkotika secara individu.
Sebelumnya Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengatakan, rumah rehabilitasi merupakan tindakan penyelamatan untuk seseorang yang kecanduan zat adiktif, agar dapat kembali produktif dalam menjalani aktivitasnya.
Rumah rehabilitasi diberi nama Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang telah sediakan tempat tidur sebanyak 25 set. Sedangkan untuk tarifnya berdasarkan konseling dan kemampuan. (hy/red4)