Eko : Wartawan Harus Kedepankan Kode Etik Jurnalistik

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Prasojo Eko Aprianto, mengimbau kepada para jurnalis di wilayah setempat harus mengedepankan etika dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik di lapangan, yakni dengan cara kerja yang profesional dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.

“Pada dasarnya, setiap jurnalis diwajibkan dan harus bekerja secara profesional, dan tidak boleh ada sikap emosi dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya,” kata Eko sapaan akrab Prasojo Eko Aprianto, di Tamiang Layang, Selasa (19/7/2022).

Menurutnya, keberimbangan dalam sebuah berita sangat penting dan harus diutamakan dalam melaksanakan tugas kejurnalistikan, dan jangan memunculkan sikap emosi pribadi jika ada berita yang hendak ditulis untuk dipublikasikan.

Baca Juga :  Dawan Harapkan Penyelesaian Masalah Kesehatan Tetap Menjadi Fokus Utama

“Terlebih adanya berita yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat maupun berkasus, kita sebagai jurnalis jangan sampai terjebak dari kasus tersebut. Penting sekali memverifikasi dari sebuah informasi, serta diwajibkan untuk melakukan klarifikasi dan memberikan ruang Hak Jawab kepada narasumber atau para pihak. Jangan suka-suka dalam menulis sesuatu untuk pemberitaan di media massa. Oleh karena itu, pendalaman ilmu peliputan untuk jurnalis muda sangat perlu, supaya lebih terarah dan profesional dalam bekerja,” sambungnya.

Baca Juga :  Kepala BKD Pimpin Rapat Finalisasi Daftar Penyelenggara Negara Wajib Lapor LHKPN

Sementara terkait pemberitaan yang sedang ramai di Bartim, diharapkan kepada rekan jurnalis dapat mengedepankan empati dan tidak membangun spekulasi secara pribadi mengedepankan egoisme. Hal itu untuk menghindari pengalaman yang traumatik, dan itu penting.

“Kita paham para pihak yang diberitakan memiliki putra-putri masing-masing, dan juga hindari spekulasi dan asumsi yang tidak mendasar dan lain-lain. Saya yakin jurnalis sudah paham jurnalisme empati,” imbuhnya.

Eko menambahkan, saat ini permasalahan dugaan pengancaman dan intimidasi salah seorang jurnalis di Bartim, sudah ada pihak yang melaporkan ke Polres setempat. Sebabnya diharapkan kepada semua pihak, untuk memercayakan pemeriksaan terhadap penyidik.

Baca Juga :  Kalteng Posisi Keenam Daerah Rawan Pilkada

“Saya yakin penyidik Polres Bartim bekerja secara profesional, akuntabel, dan transparan. Pihak Kepolisian juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, agar permasalahan ini terang-benderang dan tidak ada opini liar yang terus berkembang,” ungkapnya.

Tidak sampai di situ, Ketua PWI Bartim periode 2022-2025 ini, juga meminta pihak yang tidak memiliki hubungan atau kompotensi dalam problematika berkaitan berita yang ramai diperbincangan, tidak “menggoreng” berita dengan hanya menjadikan satu pihak saja sebagai narasumber utama. (ae/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA