Pencabutan Nomor Urut Telah Dilaksanakan
SAMPIT – Empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kotim, telah mendapatkan nomor urut untuk berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotim 2020.
Pengundian nomor urut ini berlangsung pada Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim di Sampit, Kamis (24/9/2020) mulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Dari hasil pengundian itu, nomor urut 1 diraih pasangan H Halikinnor SH MM – Irawati SPd, pasangan Hj Suprianti Rambat – Muhammad Arsyad SAg nomor urut 2, pasangan Drs HM Taufiq Mukri SH MM – H Supriadi MT SSos meraih nomor urut 3 dan nomor urut 4 didapatkan oleh pasangan Muhammad Rudini Darwan Ali – H Samsudin SPdI.
Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, setelah pengundian nomor urut ini, tahapan selanjutnya adalah masa kampanye yakni mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.
Seluruh pasangan calon beserta tim sukses dan simpatisannya diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19 sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Alhamdulillah, rapat pleno penetapan nomor urut sudah dilaksanakan, dan hasilnya sudah kita ketahui bersama,” ucap Siti Fathimah.(red)