Empat Pelaku Pembobol Sarang Walet Diamankan Polres Gumas

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kepolisian Resort (Polres) Gunung Mas berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku pembobolan gedung sarang walet milik Esrawino, warga Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

Empat pelaku inisial MS (23), A (22), S (20) dan R (19) melancarkan aksinya pada Jumat (16/8/2024). Saat di tangkap oleh jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara pada Sabtu (31/8/2024) tidak ada perlawanan.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Buntok

“Kami berhasil mengamankan empat pelaku yang diduga membobol gedung sarang walet,” kata Kapolres AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Kahut Ipda Muklisin di Kuala Kurun, Rabu (4/10/2024)

Awalnya, setelah korban pulang dari Marikoi langsung mengecek CCTV melalui handphone dalam keadaan offline. Atas kecurigaan itu, korban langsung mendatangi gedung walet miliknya.

Sampai dilokasi korban Esrawino menemukan dinding bangunan dijebol oleh orang tidak dikenal dan sarang walet itu sudah dipanen pelaku dengan kerugian puluhan juta rupiah lebih.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Kalteng Diminta Ambil Alih Kasus Mengeluarkan Tembakan di PT BMB

Berdasarkan laporan korban, petugas langsung turun kelokasi melakukan olah TKP. Pelaku berhasil ditangkap dan telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gumas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Gumas AKP Nur Rahim mengatakan bahwa empat pelaku sudah dilimpahkan ke pihaknya untuk pemeriksaan lebih lanjut yang dimungkinkan ada motif dan pelaku lain.

Baca Juga :  Pemilik Warung Sembako di Jalan Garuda Diimbau Jangan Berjualan Diatas Drainase

“Keempat pelaku MS (23), A (22), S (20) dan R (19) dikenakan Pasal 363 KUHP dengan kurungan lebih dari 5 tahun. Polisi juga amankan barang bukti sarang burung walet seberat 1,4 kg, pahat dan pisau,” tegas Baim panggilan akrapnya.

 

Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA