KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman memastikan, empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan akan dibahas bersama pihak eksekutif.
“Empat raperda tersebut, yakni tentang Pedoman Perizinan Perkebunan Berkelanjutan, Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan, Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Tanah Adat, dan Penyelenggaraan Ibadah Haji,” kata Arahman, Sabtu (21/5/20220.
Ke empat raperda inisiatif ini disampaikan saat Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 dengan agenda Penyampaian Raperda Inisiatif dan Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait beberapa raperda pemerintah daerah.
Menurutnya, dari 4 buah raperda inisiatif yang disampaikan semuanya sangat penting dan prioritas untuk segera dilakukan pembahasan. Dalam upaya mengatur jalannya roda pemerintahan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Secara keseluruhan ada 7 raperda yang seharusnya disampaikan, namun tiga raperda lainnya belum sempat dilakukan uji publik, sehingga dilakukan penundaan,” jelasnya.
Ia memastikan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan seluruh raperda inisiatif tersebut. (dod/red3)