Empat Raperda Inisiatif Dewan akan Dibahas Bersama Eksekutif

KUALA PEMBUANG, inikalteng.comKetua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman memastikan, empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan akan dibahas bersama pihak eksekutif.

“Empat raperda tersebut, yakni tentang Pedoman Perizinan Perkebunan Berkelanjutan, Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan, Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Tanah Adat, dan Penyelenggaraan Ibadah Haji,” kata Arahman, Sabtu (21/5/20220.

Baca Juga :  Sewa Mesin Combine Harus Diatur

Ke empat raperda inisiatif ini disampaikan saat Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 dengan agenda Penyampaian Raperda Inisiatif dan Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait beberapa raperda pemerintah daerah.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Mekar Indah Berharap Usulan Program Bedah Rumah Transmigrasi Terealisasi

Menurutnya, dari 4 buah raperda inisiatif yang disampaikan semuanya sangat penting dan prioritas untuk segera dilakukan pembahasan. Dalam upaya mengatur jalannya roda pemerintahan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Secara keseluruhan ada 7 raperda yang seharusnya disampaikan, namun tiga raperda lainnya belum sempat dilakukan uji publik, sehingga dilakukan penundaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kalteng Berharap Pemda Perhatikan Masyarakat Terdampak Banjir

Ia memastikan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan seluruh raperda inisiatif tersebut. (dod/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA