PALANGKA RAYA – Enam pasien positif terinfeksi virus korona atau Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah dinyatakan sembuh.
Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh tersebut diketahui setelah Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Provinsi Kalteng melakukan press release, Selasa (7/4/2020).
“Secara komulatif ada 20 kasus positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah. Dari jumlah itu, 14 orang dalam perawatan, sedangkan enam orang dinyatakan sembuh,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Ketua GTPPC Kalteng , Leonard S Ampung di Palangka Raya, Selasa (7/4/2020).
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng ini menambahkan, untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 603 orang, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 45 orang.
Kawasan Zona Merah Bertambah
Kawasan zona merah penyebaran virus korona atau Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah bertambah. Itu terjadi setelah satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Tamang Layang, Kabupaten Barito Timur dinyatakan terinfeksi virus korona.
Zona merah penyebaran Covid-19 di Kalteng yakni, Kota Palangka Rata, Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur dan Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur.
Ia tetap berharap agar masyarakat di Bumi Tambun Bungai selalu menerapkan pola hidup sehat, sering mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir dan selalu menggunakan masker apabila bepergian keluar rumah. (red)