KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi, menyerukan perusahaan besar swasta (PBS) untuk bertanggung jawab atas kerusakan Jembatan Sei Ripi yang diduga akibat dilintasi truk angkutan kayu dengan muatan melebihi kapasitas tonase.
“Saya minta kepada perusahaan agar bertanggung jawab terhadap kerusakan Jembatan Sei Ripi,” tegas Evandi, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, penggunaan jembatan dan jalan umum oleh kendaraan dengan muatan berat yang melebihi kapasitas tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas.
Selain menuntut tanggung jawab dari perusahaan, politisi Partai NasDem ini juga mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah untuk mengambil tindakan tegas dengan melarang truk angkutan kayu log atau hasil produksi PBS lainnya menggunakan jalan umum.
“Saya meminta Pemprov Kalteng membuat kebijakan yang lebih tegas untuk mencegah hal ini terjadi lagi. Infrastruktur jalan dan jembatan harus dilindungi untuk kepentingan masyarakat luas,” tambah Evandi.
Kerusakan Jembatan Sei Ripi menjadi perhatian serius masyarakat sekitar, mengingat jembatan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas sehari-hari. Evandi berharap ada langkah cepat dan nyata dari pihak terkait untuk memperbaiki kerusakan ini demi mencegah dampak lebih lanjut.
Pemerintah daerah dan masyarakat berharap perusahaan dapat segera memberikan solusi konkret atas masalah ini, serta bekerja sama untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur di wilayah tersebut.
Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie