PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan.
“ASN, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau pimpinan satuan kerja instansi dapat menjalankan tugas dengan baik serta jangan melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Fairid, kemarin.
Mantan Ketua KNPI Provinsi Kalteng ini menambahkan, mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih harus selalu menjadi komitmen bersama untuk mewujudkannya.
“Mewujudkan pemerintahan yang bersih, maka harus konsisten menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (red)