PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan Pemerintah Kota (Pemko) melakukan upaya pencegahan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) secara terintegrasi dan mampu berjalan dengan baik.
“Upaya pencegahan praktik KKN ini sudah dilakukan melalui sistem koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia,” kata Fairid Naparin, usai mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegritas tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (5/4/2021).
Wali Kota Palangka Raya yakin dan percaya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko setempat tidak melakukan praktik KKN saat bekerja.
Masih terkait upaya pencegahan praktik KKN, maka sebut Fairid pihaknya bersama KPK menjalankan program monitoring center prevention (MCP) sebagai upaya monitoring kegiatan program Pemko Palangka Raya.
“Terutama MCP dalam memonitoring program pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan dan juga pada sektor pendidikan,” tukasnya. (red)