FKUB Kapuas Peringati Hari Kerukunan 2022

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas peringati Hari Kerukunan tahun 2022, berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jalan Tambun Bungai, Kecamatan Selat, Kuala Kapuas, Senin (3/1/2021).

Hadir Ketua FKUB Kapuas KH Muchtar Ruslan, Kepala kantor Kemenag H Hamidhan, Kepala Badan KesbangPol Marlina, Kepala Dinas Pendidikan H Suwarno Muriyat, unsur forkompimda, tokoh agama serta seluruh pengurus FKUB dan tamu undangan.

Baca Juga :  Masyarakat di Kecamatan TSG Sampaikan 10 Usulan Pokok

Dalam sambutan, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dibacakan Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Suwarno Muriyat mengatakan, bahwa peringatan Hari Kerukunan merupakan rangkaian dari Hari Amal Bakti (HAB). Sebab Kementerian Agama merupakan tempat bagi semua agama untuk membangun sifat toleransi kerukunan beragama.

Lebih lanjut, Bupati Kapuas mengatakan, melalui kegiatan kerukunan umat beragama yang digagas oleh FKUB Kabupaten Kapuas ini dapat dilaksanakan terus menerus. Diharapkan dengan kegiatan ini bukan hanya sekedar seremoni biasa tetapi benar-benar berdampak.

Baca Juga :  Balapan Liar Harus Segera Ditertibkan

“Menjaga dan mempertahankan kerukunan adalah tugas dan tanggung jawab bersama yaitu Pemerintah, Kementerian Agama dan FKUB sebagai organisasi yang menaungi tokoh-tokoh agama,” ucapnya.

Sementara itu KH Muchtar Ruslan Ketua FKUB Kabupaten Kapuas menyampaikan, Kabupaten Kapuas sangat beruntung dapat menjaga kerukunan umat beragama. Keberuntungan ini harus dipertahankan, sebab disinilah tugas FKUB dengan dibantu pemerintah melalui Kementerian Agama.

Baca Juga :  Kapuas Tuan Rumah Pra Rakor Bidang Organisasi dan Kepegawaian Se-Kalteng

“Dari peringatan Hari Kerukunan ini, kami FKUB berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam program kerukunan umat beragama dan pembangunan Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini,” tambahnya.

Masih ditempat yang sama, Kepala Kemenag H Hamidhan mengatakan menyambut baik dan mengapresiasi ide-ide dari para tokoh agama, sehingga dapat menjaga, mempertahankan serta memelihara keharmonisan antar kerukunan umat beragama diwilayah Kabupaten Kapuas. (sri/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA