Fordayak Bartim dan Barsel Hentikan Aktivitas PT ISA

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Barito Timur (Bartim) dan Barito Selatan (Barsel), bersama menutup aktivitas operasional PT Indopenta Sejahtera Abadi (ISA), di Divisi I Desa Telang Siong, Kecamatan Paju Epat, Bartim, sejak Kamis (16/3/2023). Aksi tersebut, lantaran lahan warga yang diduga diserobot belum diganti rugi.

“Selaku penerima kuasa aksi, kami akan terus berlangsung sampai menemukan titik terang. Menutup kawasan ini atas kuasa yang diberikan pemilik lahan,” ucap Ketua DPD Fordayak Bartim Rafi Hidayatullah, kepada wartawan, Minggu (19/3/2023).

Baca Juga :  RKPD Barut 2021 Mulai Disempurnakan

Menurutnya, Fordayak Bartim dan Barsel akan terus melakukan aksi, karena pihak manajemen PT ISA belum memberikan jawaban atau kepastian. “Semoga bisa diselesaikan secara beradap, bermartabat, dan ada solusinya,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Manajemen PT ISA melalui Asisten Kepala Humas dan Legal Edwin Napitupulu, menyampaikan, aktivitas yang dilakukan Fordayak Bartim dan Barsel, terkait persoalan klaim H Suprianyoto alias H Toto, yang merasa bahwa beliau memiliki hak di dalam HGU PT ISA.

Baca Juga :  Pendamping Desa Diminta Maksimal Melaksanakan Tugas

“Kami mewakili managemen telah beberapa kali melakukan mediasi, baik itu di aula Kecamatan Paju Epat yang difasilitasi Camat Paju Epat, maupun di Polres Barito Timur yang difasilitasi Satintelkam Bartim, dan turut hadir juga pemilik lahan yang telah membebaskan lahannya kepada PT ISA,” terangnya.

Akan tetapi, disebabkan tidak ada titik temu dan sesuai arahan dari managemen PT ISA, disarankan agar H Suprianyoto apabila merasa memiliki hak atas lahan/tanah tersebut, dapat menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata.

Baca Juga :  Polres Kotim Musnahkan 1,3 Ons Sabu

“Atas tindakan pemortalan tersebut, PT ISA telah melakukan pengaduan kepada Kapolres Barito Timur melalui Unit SPKT, pada 16 Maret 2023, dan melalui Satreskrim telah menindaklanjuti dengan mengirimkan undangan klarifikasi yang dijadwalkan pada Selasa 21 Maret 2023,” tutup Edwin Napitupulu. (ae/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA