JAKARTA, inikalteng.com – Forum Diskusi Masyarakat Peduli Konstitusi Bangsa melaksanakan diskusi tentang berbagai dinamika politik yang sedang terjadi di Indonesia. Diskusi yang mengusung tema “Dinasti politik, mahkamah keluarga dan martabat hukum bangsa” ini, berlangsung di Zam Zam Coffee Halim Jakarta Timur, Sabtu (18/11/2023).
Dalam diskusi yang dihadiri oleh 30 orang dengan skema forum diskusi tanya jawab ini, penggagas serta pembicara, Mukadi mengatakan, politik merupakan isu sentitif yang ada di masyarakat karena adanya keterwakilan kepentingan sekelompok orang dalam partai politik maupun wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen.
Menurutnya, praktek dinasti politik di Indonesia masih terjadi, akibatnya memungkinkan kolusi pada suatu daerah seperti dugaan jabatan yang diberikan turun-menurun kepada keluarga yang bisa saja menyebabkan terhambatnya kemajuan di suatu daerah dikarenakan kepentingan mahkamah keluarga pejabat daerah.

“Maka dari itu akibat dinasti politik dan mahkamah keluarga, diduga menyebabkan tercederainya martabat hukum bangsa Indonesia,” sebutnya.
Mukadi menambahkan, berdasarkan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 memberikan hak dan kesempatan yang sama di depan hukum dan pemerintahan bagi seluruh warga Indonesia atau yang dikenal dengan _due process of law_ . Namun ucapnya, dengan adanya mahkamah keluarga pada dinasti politik prinsip _due process of law_ implementasinya dimungkinkan terhambat.
“Mahkamah keluarga dan politik dinasti rentan dengan konflik kepentingan dikarenakan adanya pertalian darah dan hubungan kekerabatan diantaranya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan bisa saja tidak diaksanakan dengan menjunjung keadilan dan transparansi yang mengutamakan kesejahteraan warga negaranya,” tuturnya.
Mukadi menjelaskan, forum tersebut berkesimpulan bahwa dinasti politik mahkamah keluarga di Indonesia telah menghambat terwujudnya _good governance_. “Serta membuat _confict of interest_ dan menyulitkan konstitusi untuk membangun kembali martabat hukum bangsa,” pungkasnya.
Penulis : Sri
Editor : Adinata