TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Barito Timur (Bartim), berharap pada 2024 mendatang mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang selama ini belum dibayarkan Pemkab setempat.
Pernyataan itu, disampaikan Ketua Forum PPPK Barito Timur Heri Setiadi bersama anggotanya, saat melakukan audensi dengan Pemkab bartim, yang diterima Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda Bartim, di Ruang Rapat Wakil Bupati Bartim, Senin (23/10/2023).
Heri Setiadi, menyampaikan keprihatinannya, karena PPPK yang terdiri dari tenaga pendidik, penyuluh, dan tenaga kesehatan di wilayah tersebut tidak pernah menerima TPP sejak tiga tahun lalu. Forum PPPK Bartim berupaya memperjuangkan, agar TPP dapat direalisasikan dan diperhatikan oleh pihak berwenang.
“Pemerintah daerah melalui Bagian Organisasi dan Kepegawaian, berkomitmen untuk mengusahakan terkait TPP. Kami berharap TPP ini dapat terealisasi pada 2024, setelah melalui proses perubahan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang TPP,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda Bartim Enrico, menjelaskan, proses untuk memungkinkan PPPK menerima TPP sudah dimulai, tetapi Perbup yang ada saat ini tidak mencakup lampiran yang mengakomodir TPP untuk PPPK.
Untuk itu, Pemkab Bartim telah mengajukan permohonan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sejak Desember 2022, untuk melakukan validasi kelas jabatan yang menjadi dasar besaran TPP, menyesuaikan keuangan daerah.
“Namun adanya perubahan aturan dan nomenklatur jabatan pelaksana dari Kemenpan RB, telah memperlambat proses tersebut, menyebabkan PPPK tidak menerima TPP pada 2023,” terangnya.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah menyadari pentingnya isu tersebut, dan berkomitmen untuk berusaha agar PPPK di Bartim dapat menerima TPP pada 2024. Selain itu, Pemkab Bartim akan terus berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan mencari solusi agar TPP bagi PPPK dapat direalisasikan.
Penulis : Eko
Editor : Ika