KUALA KURUN, inikkateng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa Persidangan I, dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Gumas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, para 0erwakilan unsur Forkopimda, hingga anggota DPRD tersebut, dibuka oleh Akerman Sahidar selaku Ketua DPRD sekaligus pimpinan sidang rapat paripurna.
“Ya hari ini kita telah melaksanakan rapat Paripurna dengan mendengarkan pandangan umum dari 5 Fraksi DPRD Gumas terhadap Raperda 5 buah Raperda Kabupaten setempat,” ujar Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar di Kuala Kurun, kemarin.
Akerman menambahkan, secara berurutan, pandangan umum disampaikan oleh masing-masing fraksi, dimana nantinya pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan memberikan tanggapannya.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, lanjut Akerman, kemudian akan dilanjutkan rapat paripurna ke-7 yang berisikan tentang tanggapan Bupati Gumas terhadap pandangan umum dari 5 fraksi yang telah disampaikan.
Selanjutnya disebutkan dia rapat Paripurna berikutnya adalah jawaban Bupati Gumas terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang akan dilaksanakan pada Rabu (16/11/2022) pukul 09.00 WIB sampai selesai. (hy/red4)
Komentar