oleh

Fraksi DPRD Gumas Sampaikan Pandangan Umum

KUALA KURUN, inikkateng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa Persidangan I, dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Gumas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, para 0erwakilan unsur Forkopimda, hingga anggota DPRD tersebut, dibuka oleh Akerman Sahidar selaku Ketua DPRD sekaligus pimpinan sidang rapat paripurna.

Baca Juga :  Wujudkan Pemerintahan Good Governance

“Ya hari ini kita telah melaksanakan rapat Paripurna dengan mendengarkan pandangan umum dari 5 Fraksi DPRD Gumas terhadap Raperda 5 buah Raperda Kabupaten setempat,” ujar Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar di Kuala Kurun, kemarin.

Baca Juga :  Cegah DBD, Anggota DPRD Gumas Imbau Masyarakat Lakukan 3M Plus

Akerman menambahkan, secara berurutan, pandangan umum disampaikan oleh masing-masing fraksi, dimana nantinya pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan memberikan tanggapannya.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, lanjut Akerman, kemudian akan dilanjutkan rapat paripurna ke-7 yang berisikan tentang tanggapan Bupati Gumas terhadap pandangan umum dari 5 fraksi yang telah disampaikan.

Baca Juga :  Legislator Gumas Dukung Pembangunan Perpustakaan Megah

Selanjutnya disebutkan dia rapat Paripurna berikutnya adalah jawaban Bupati Gumas terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang akan dilaksanakan pada Rabu (16/11/2022) pukul 09.00 WIB sampai selesai. (hy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA