KASONGAN, inikalteng.com – Fraksi – fraksi penduduk DPRD Katingan sepakat dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.
Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto mengatakan lima fraksi DPRD Katingan, fraksi PDIP, Golkar, PKB, Hanura-NasDem dan Amanat Indonesia Raya menyatakan sepakat dapat membahas Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.
“Itu disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi pada rapat paripurna kemarin,” kata Marwan Susanto, Kamis (17/11/2022).
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna agenda penyampaian nota keuangan atas rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Ia menambahkan, rancangan perubahan nota keuangan tersebut akan dibahas terlebih dahulu bersama dalam rapat gabungan komisi dengan tim pemerintah daerah.
“Setelah kita bahas ada kesepakatan dengan pemerintah daerah, kemudian Raperda tersebut diusulkan ke Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi,” ungkap Marwan Susanto.
Dalam pidatonya, Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, kebijakan perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada pendapatan daerah dalam APBD murni sebesar Rp1,207 triliun lebih, direncanakan menjadi Rp1,258 triliun lebih.
“Dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022 kita rencanakan bertambah Rp50 miliar lebih,” kata Sakariyas.
Sedangkan, pada belanja daerah pada APBD murni dianggarkan sebesar Rp1,378 miliar lebih. Dalam APBD perubahan bertambah sebesar Rp49,3 miliar lebih. Sehingga belanja berubah menjadi Rp1,427 triliun lebih. (hs/red3)