KUALA KURUN, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2023, di ruang paripurna DPRD setempat pada Selasa (19/9/2023).
Fraksi PDI Perjuangan sebagai salah satu fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan pandangan umumnya yang disampaikan melalui juru bicara Elvi Esie.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan, setelah mencermati raperda perubahan APBD tahun 2023 yang diajukan Pemkab Gumas, serta dengan berbagai pertimbangan, maka fraksi PDI Perjuangan dapat memahami serta menerima penyebab dari adanya perubahan APBD tersebut. Selanjutnya untuk dibahas sesuai jadwal.
”Kami bisa menerima dan menyetujui raperda perubahan APBD tahun 2023 untuk dibahas pada rapat gabungan banggar DPRD dengan tim anggaran pemkab sesuai jadwal waktu yang disepakati melalui banmus DPRD,” sebut Evie Esie.
Diketahui, rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD setelah mendengar pidato pengantar Bupati Gumas terhadap raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023. (hy/red)