Fraksi PKB Dukung BK DPRD Kotim Mendisiplinkan Anggota yang Mangkir

SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi menyatakan sangat mendukung pernyataan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotim berkaitan dengan keaktifan dan kedisiplinan Anggota DPRD setempat. Mengingat lembaga DPRD merupakan lembaga terhormat dan lembaga yang menjadi harapan rakyat untuk mendapat keadilan dan juga kesejahteraan.

“Saya selaku Ketua Fraksi PKB, siap mendukung upaya Badan Kehormatan DPRD Kotim dalam menegakkan aturan yang berlaku. Saya berharap kepada Badan Kehormatan DPRD Kotim jangan lakukan kompromi apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD,” ujar Abadi di Sampit, Kamis (22/4/2021).

Diatakan, sanksi bagi Anggota DPRD sudah jelas menjadi kewenangan BK DPRD yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Dalam Pasal 1 ayat 3, Kode Etik DPRD yang selanjutnya disebut Kode Etik adalah norrna yang wajib dipatuhi oleh setiap Anggota DPRD selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibelitas DPRD.

Baca Juga :  Proses Pembelajaran Harus Mampu Kejar Ketertinggalan

Sedangkan dalam Pasal 63, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengaduan masyarakat, penjatuhan sanksi, dan tata beracara Badan
kehormatan, diatur dalam Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

“Saya berharap kepada Badan Kehormatan Dewan agar tidak sungkan memberikan sanksi berkaitan adaya dugaan Anggota DPRD Kotim yang tidak hadir enam kali paripurna. Karena memang di dalam tata tertib DPRD Kotim sudah jelas merupakan pelanggaran apabila tidak hadir enam kali berturut-turut,” tegas Abadi.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Tangkap Lima Budak Sabu

Hal itu, tandasnya, harus ditindaklanjuti sesuai apa yang diatur di dalam Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD, agar permasalahan tersebut tidak terulang lagi ke depannya.

“Karena di Kotim ini memang perlu kerja keras kita selaku Anggota DPRD dalam menghadapi permasalahan yang saat ini terus meningkat, salah satunya berkaitan dengan sengketa lahan. Bahkan saya baru-baru ini langsung turun ke lapangan atas nama Anggota DPRD Kotim dari Fraksi PKB,” ujarnya.

Baca Juga :  Program Ketahanan Pangan Harus Menjadi Prioritas

Hal itu, lanjutnya, berkaitan dengan permasalahan sengketa lahan yang terjadi antara Koperasi Garuda Maju Bersama dengan PT Karya Makmur Abadi.

“Permasalahan itu sudah saya sampaikan kepada Anggota Komisi 2 DPRD Kotim, dan Insyaallah mereka siap membantu apabila ada pembahasan untuk memutuskan rekomendasi yang harus dikeluarkan DPRD Kotim. Karena sudah menjadi aturan bahwa setiap keputusan yang diambil atas nama lembaga DPRD Kotim, terlebih dahulu wajib dilakukan pembahasan,” jelas Abadi. (ya/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA