Gang dan Jalan di Kota Sampit Harus Mulus Tahun Ini

Proyek Multiyears Sudah Tidak Ada Lagi

SAMPIT, inikalteng.com – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson menegaskan, tahun 2022 ini semua gang-gang dan jalan yang rusak di Kota Sampit harus sudah diselesaikan atau diperbaiki. Sebab, dalam tahun ini sudah tidak ada lagi proyek multiyears yang sebelumnya menjadi beban dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim. Sehingga tidak ada lagi alasan anggaran tidak ada untuk penyelesaian maupun perbaikan jalan. Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim diminta agar memperhatikan hal ini.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Pimpin Upacara Hari Jadi Pemko dan Kota Palangka Raya

“Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim agar fokus menyelesaikan pekerjaan infrastruktur dalam kota,” kata Rinie di Sampit, Selasa (11/1/2022).

Kondisi salah satu titik pada jalan dalam Kota Sampit yang rusak parah, dan perlu segera diperbaiki.

Untuk memulai pekerjaan baru, lanjut Rinie, pemerintah harus terlebih dahulu menuntaskan perbaikan gang dan jalan dalam Kota Sampit yang sudah menjadi PR sejak lama. Wilayah lain di Kabupaten Kotim yang belum tersentuh pembangunan, juga harus dijadikan skala prioritas pada tahun ini.

Baca Juga :  Banjir Ancam Hasil Pertanian di MHS

“Apalagi saat reses akhir tahun lalu, banyak komentar dan keluhan warga bahwa mereka sudah bosan dan antipati untuk mengusulkan program kepada pemerintah daerah, karena tak kunjung direalisasikan,” ungkapnya.

Untuk itu, Legislator PDI Perjuangan ini juga meminta pemerintah daerah mendata kembali gang dan jalan mana saja yang usulannya sudah ada, dan itu harus dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022. “Terlebih hal ini sejalan dengan janji politik Bupati Kotim untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur di daerah ini. Ketika tahun 2022 sudah selesai di dalam Kota Sampit, maka tahun anggaran berikutnya kita harus mengurus di daerah-daerah pelosok,” tandas Rinie. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA