Gas Elpiji Bersubsidi Mulai Langka di Sampit, Harga Jualnya di Atas HET

SAMPIT – Baru-baru ini gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami kelangkaan dan harga jualnya rata-rata di atas harga eceran tertinggi (HET) sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Keadaan ini membuat banyak warga mengeluh, karena selain harga dirasakan cukup mahal, juga sulit didapat.

Yana, warga MB Ketapang Sampit mengaku sudah beberapa hari ini gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) itu langka. Sedangkan harganya naik mulai dari Rp25.000 bahkan sejak tiga hari terakhir dijual seharga Rp40.000 per tabung.

“Saya sempat kebingungan mencari  keliling Ketapang, karena di rumah saya menggunakan gas ukuran 3 kg. Saya beli di enceran harganya 40.000 rupiah,” tutur Yana kepada awak media ini, Senin (2/11/2020).

Baca Juga :  Sosialisasi Hukum Harus Ditingkatkan

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, mendesak pihak Pertamina ataupun Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, penerintah daerah, dan juga penegak hukum supaya melakukan penertiban dan pengawasan ketat terhadap agen-agen gas elpiji sampai ke tingkat pengecer. Hal ini perlu dilakukan guna mengungkap kenapa gas bersubsidi itu bisa langka. Apakah kelangkaan tersebut terjadi akibat adanya penimbunan yang disengaja olah pihak agen, ataukah pemainan dari pengecer sendiri.

“Hal seperti ini harus diusut tuntas. Saya sudah berkali-kali mengingatkan semua pihak bahwa gas elpiji bersubsidi 3 kg di Kotim ini tidak jelas ke mana arah penyalurannya, kurang terawasi. Sehingga rentan dimanfaatkan oknum-oknum yang mencari keuntungan. Padahal itu diperuntukkan bagi rakyat yang kurang mampu,” tukas Lumban Gaol.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, HET gas elpiji 3 kg di Kabupaten Kotim untuk wilayah Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang di tingkat agen ditetapkan Rp12.750 dan pangkalan Rp17.250 per tabung. Harga tersebut sudah termasuk ongkos angkut dari agen ke pangkalan yang mencapai Rp2.250 dan keuntungan pangkalan Rp2.250 per tabung.

Baca Juga :  Bupati Kotim Disarankan Bangun Plasma untuk Warga

Kemudian, Kecamatan Kota Besi dan Mentaya Hilir Utara ditetapkan Rp12.750 di tingkat agen dan Rp17.500 di pangkalan. Untuk Kecamatan Seranau, Mentaya Hilir Selatan dan Cempaga, HET di tingkat agen Rp12.750 dan pangkalan Rp18.000 per tabung. HET di Kecamatan Teluk Sampit, Pulau Hanaut, Telawang, Cempaga Hulu dan Parenggean ditetapkan Rp12.750 di tingkat agen dan Rp18.250 di pangkalan. Untuk di Kecamatan Tualan Hulu dan Telaga Antang, di tingkat agen Rp12.750 dan pangkalan Rp18.500 per tabung.

Baca Juga :  DPRD Kotim Kembali Laksanakan Reses

Selanjutnya, HET di Kecamatan Mentaya Hulu ditetapkan Rp12.750 di tingkat agen dan Rp18.750 di pangkalan. Di Kecamatan Antang Kalang Rp12.750 tingkat agen dan Rp19.250 di pangkalan. Sedangkan di Kecamatan Bukit Santuai, HET ditetapkan Rp12.750 tingkat agen dan Rp21.250 di pangkalan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA