PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Penolakan terhadap Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (Bakormad) Nasional bentukan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), terus disuarakan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) dari berbagai kabupaten di Kalteng. Salah satunya, Komandan Brigade Batamad Kapuas Gatner Eka Tarung yang meminta Presiden MADN Marthin Billa untuk meninjau kembali kehadiran Bakormad di Kalteng.
Kepada wartawan, Rabu (12/4/2023), Gatner Eka Tarung kembali mengingatkan MADN melalui Presiden MADN Martin Billa, karena lahirnya MADN adalah hasil kesepakatan empat DAD se-Kalimantan melalui Musyawarah Nasional (Munas), maka apabila MADN membentuk Bakormad juga harus melalui Munas.
“MADN melahirkan Bakormad tidak melalui Munas, berati itu hanya keinginan individu atau kelompok tertentu, bukan keinginan masyarakat Dayak se-Kalimatan. Saya menduga, kehadiran Bakormad ini hanya untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu, bukan untuk orang Dayak secara luas,” tegasnya.
Gatner yang juga keturunan kelima Albert Filip Sinar sebagai salah satu tokoh pejuang Kalteng ini menambahkan, aturan main berdirinya Bakormad tidak sebagaimana mestinya, maka akan membuat gaduh dan gaduh yang tak akan henti. Karena itu, dia meminta Bakormad tidak berdiri di Kalteng, karena sudah ada Batamad.
“Khusus untuk Presiden MADN, saya ingatkan jangan menyepelekan kultur Dayak Kalteng, dan keputusan MADN jangan menimbulkan perpecahan sesama Dayak Kalteng, yang akan menciderai perjanjian damai Tumbang Anoi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Panglima Batamad Brigjen TNI (Purn) Yuandrias, menolak kehadiran Bakormad di Kalteng, karena sudah ada DAD Kalteng yang memiliki Batamad. Dia juga mengkhawatirkan, masyarakat akan ragu dan tidak ada kekompakan, yang bisa memecah belah suku, terutama suku Dayak di Kalteng.
Sikap tegas Yuandrias, juga diikuti Komandan Brigade Batamad Barito Utara Hertin Kilat dan Komandan Brigade Batamad Lamandau Dedi Linando Aman, yang sangat sepakat untuk menolak kehadiran Bakormad di Kalteng.
“Karena Batamad satu komando, maka secara otomatis semua Komandan Brigade se-Kalteng dan anggotanya menolak kehadiran Bakormad di Kalteng,” tegas Hertin Kilat dan Dedi Linado.
Terpisah, Letambunan Abel selaku Sekjend Bakormad Nasional, menyikapi penolakan Bakormad di Kalteng yang dilakukan Batamad, menuturkan, berbeda pendapat itu biasa, dan tidak akan menjadi perselisihan antarlembaga.
Terlebih dia meyakini, Yuandrias adalah tokoh yang dikagumi dan dibanggakannya, serta memiliki sikap yang arif dan bijaksana. Bahkan jika benar Yuandrias menolak Bakormad, mungkin karena Panglima Batamad tersebut belum mengenal lebih jauh ke dalam tentang Bakormad.
“Tidak ada yang perlu dipertentangkan, semuanya untuk kebaikan. Batamad jelas sebagai Polisi Adat di Kalteng sesuai amanat Perda Kalteng Nomor 16 Tahun 2008, sedangkan Bakormad adalah semacam Tentara Adat yang dilahirkan MADN untuk seluruh Kalimantan, yang bertugas turut membantu menegakkan hukum adat. Kalau diminta, kami siap turut serta menjaga keamanan NKRI kalau diperlukan,” tutup Letambunan Abel.
Sementara hingga berita ini ditayangkan, Presiden MADN Marthin Billa yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. Tanggapan Marthin Billa, akan segera ditayangkan jika sudah didapatkan.
Sebagai tambahan, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, DAD Kalteng sudah mempersiapkan surat yang ditujukan ke Presiden MADN, yang menyatakan di Kalteng tidak perlu dibentuk Bakormad. (ka/red2)