TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Polres Barito Timur (Bartim) beserta jajarannya melaksanakan Apel Gelar Personel, Sarana dan Prasarana Penanganan Kebakaran Hutan an Lahan (Karhutla), Banjir, Food Estate, Kejahatan Lingkungan Hidup dan Covid-19.
Apel dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini digelar di halaman Mapolres Bartim di Tamiang Layang, Selasa (18/01/22) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, diikuti personel TNI, Polri, Satpol PP, Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bartim, Wakil Bupati Bartim, Pabung 1012 BTK, Kajari Bartim, Ketua PN Bartim dan Kepala Satpol PP Bartim.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto MSi dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra SH SIK MPict mengatakan, sampai dengan awal tahun 2022 , pandemi Covid-19 di seluruh dunia belum berakhir, termasuk yang terjadi di Indonesia, seperti varian Delta yang mereda sekarang ada varian Omicron yang penularannya lebih cepat. Hal ini perlu disikapi dengan serius oleh stakeholder terkait, sehingga tidak sampai masuk ke Provinsi Kalteng.
Kemudian saat musim kemarau tiba, karhutla sudah menjadi agenda tahunan. Untuk itu, edukasi kepada masyarakat secara berkelanjutan merupakan metode yang paling efektif. Sehingga masyarakat saat membuka lahan tidak dengan cara dibakar. Pada saat musim penghujan, bencana banjir merupakan potensi bencana yang sering melanda Provinsi Kalteng, kecepatan evakuasi warga terutama anak-anak, lansia dan masyarakat rentan lainnya merupakan prioritas utama. Sehingga dengan kehadiran aparat, masyarakat merasa aman.
“Provinsi Kalteng juga ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai salah satu wilayah Food Estate. Sehingga perlu kita dukung guna meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat yang terlibat langsung, sehingga perekonomian kita meningkat,” ucap Nanang.
Tak hanya itu, dalam amanatnya Kapolda melalui Kapolres juga menambahkan bahwa pemberantasan kejahatan lingkungan hidup tidak kalah pentingnya. Karena Provinsi Kalteng mempunyai sumber daya alam yang melimpah, peran serta pemerintah daerah sangat penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengambil sumber daya alam secara ilegal. “Proses penegakan hukum merupakan jalan terakhir bagi para pelaku kejahatan lingkungan hidup,” imbuhnya.
Kapolda Kalteng juga menyampaikan bahwa situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Provinsi Kalteng harus tetap kita pertahankan melalui peran serta stakeholder, soliditas antar instansi dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga kerukunan antar warga di Kalteng ini. (yr/red1)