PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi demo menolak revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan multifungsi TNI di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Senin (24/3/2025).
Aksi tersebut berlangsung memanas sehingga terjadi dorong-mendorong antara pengunjuk rasa dan petugas keamanan, karena massa berupaya menerobos masuk gedung DPRD.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Jimmy Carter akhirnya mengizinkan mereka masuk setelah bernegosiasi, dengan syarat mereka tertib dan bersedia berdiskusi.
“Saya mengizinkan rekan-rekan masuk asal tertib dan kita bisa berdiskusi,” ucapnya.
Setelah diperbolehkan masuk, massa langsung diajak ke ruang pertemuan untuk dilaksanakan audiensi, dengan dihadiri beberapa pimpinan DPRD termasuk Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III Jimmy Carter dan beberapa anggota dewan lainnya.
Dalam audiensi, Koordinator Lapangan Aksi, Doni Miseri mendesak DPRD Provinsi Kalteng untuk menyampaikan penolakan terhadap UU TNI dan multifungsi TNI kepada pemerintah pusat.
“Kami berpendapat hal tersebut dapat mengancam demokrasi dan supremasi sipil,” tegasnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal