Gemas Kalteng Gelar Aksi Demo Tolak UU TNI dan Multifungsi TNI

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi demo menolak revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan multifungsi TNI di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Senin (24/3/2025).

Aksi tersebut berlangsung memanas sehingga terjadi dorong-mendorong antara pengunjuk rasa dan petugas keamanan, karena massa berupaya menerobos masuk gedung DPRD.

Baca Juga :  Masyarakat DAS Barito Usulkan Modal Usaha

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Jimmy Carter akhirnya mengizinkan mereka masuk setelah bernegosiasi, dengan syarat mereka tertib dan bersedia berdiskusi.

“Saya mengizinkan rekan-rekan masuk asal tertib dan kita bisa berdiskusi,” ucapnya.

Baca Juga :  Sabam Sitanggang Serahkan Pendapat Ahli ke Polda Kalteng

Setelah diperbolehkan masuk, massa langsung diajak ke ruang pertemuan untuk dilaksanakan audiensi, dengan dihadiri beberapa pimpinan DPRD termasuk Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III Jimmy Carter dan beberapa anggota dewan lainnya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS : Diduga Korsleting Listrik, Gereja Maranatha Berkobar

Dalam audiensi, Koordinator Lapangan Aksi, Doni Miseri mendesak DPRD Provinsi Kalteng untuk menyampaikan penolakan terhadap UU TNI dan multifungsi TNI kepada pemerintah pusat.

“Kami berpendapat hal tersebut dapat mengancam demokrasi dan supremasi sipil,” tegasnya.

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA