oleh

Gencarkan Sosialisasi Mencegah Kejahatan Asusila

PURUK CAHU, inikalteng.com – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Tuti Marheni meminta dinas terkait untuk mencegah kejahatan asusila terjadi di sejumlah daerah dengan gencar sosialisasi.

Meski di Kabupaten Murung Raya saat ini belum masuk dalam kategori yang memiliki tingkat kejahatan asuslisa yang tinggi. Namun, hal tersebut tentunya tetap harus menjadi perhatian khususnya seluruh pihak terkait, dalam melakukan upaya pencegahan.

“Saya minta dinas terkait gencar melakukan sosialisasi dampak buruk seks bebas atau seks sebelum menikah,” ucapnya, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga :  BPTD Wilayah XVI Kalteng Siap Jalankan Program Mudik Gratis

Dia prihatin dengan pergaulan generasi muda yang pacaran dan melakukan hal-hal tidak seharusnya, seperti layaknya berhubungan suami istri. Ini perlu perhatian pemerintah daerah, salah satunya dengan menyosialisasikan dampak buruk dari seks bebas.

“Ada banyak dampak dari buruk seks bebas, seperti bisa terkena penyakit kelamin menular, dan penyakit HIV-AIDS yang sampai saat ini belum ada obatnya,” ujar Politisi Nasdem ini.

Baca Juga :  Disbudpar Kalteng Gelar Diskusi Terpumpun

Kalau gencar sosialisasi, maka diharapkan generasi muda menjadi takut untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pacar mereka. Selain itu, para perempuan bisa menjaga diri dan berani menolak ajakan laki-laki yang ingin melakukan hal-hal yang menjurus kepada kejahatan asusila.

“Kalau setiap punya pacar mau diajak berhubungan suami istri dengan alasan karena cinta, jangan mau. Banyak dampak buruknya, salah satunya bisa kena penyakit kelamin karena berhubungan gonta-ganti pasangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Hairis Salamad: Warga Dapil V Masih Persoalkan Infrastruktur Jalan

Pada kesempatan ini, dia juga berharap para korban asusila di bawah umur juga perlu mendapatkan pendampingan, untuk memulihkan mental, sehingga mereka bisa kembali menjalankan aktifitas seperti biasa, tanpa ada rasa ketakutan.

“Kami berharap kejadian kejahatan asusila anak di bawah umur ini tidak lagi terjadi, khususnya di Kabupaten Murung Raya” tandasnya.

penulis : Hasanah
editor : Adi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA