SAMPIT, inikalteng.com – Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) bidang hukum dan pemerintahan terus memberikan dorongan kepada semua pihak untuk bersama-sama bergerak dalam memerangi peredaran narkotika di daerah setempat.
Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, H Ardiansyah, perlu adanya gerakan-gerakan secara masif untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kotim. Gerakan anti narkoba ini merupakan cara menolak upaya-upaya perusakan terhadap generasi secara umum.
“Kita harus terus membangun dan menggencarkan gerakan anti terhadap narkoba ini. Karena barang haram tersebut merupakan biang kerok rusaknya generasi kita, baik secara fisik, mental, sampai pada SDM. Bahkan praktik tindak kejahatan juga bisa semakin meningkat karenanya,” ungkap Ardiansyah, Kamis (04/05/2023).
Legislator PAN ini juga menilai, peran serta ormas dan tokoh-tokoh dalam menggerakkan anti terhadap narkoba adalah langkah tepat supaya masyarakat terutama para muda-mudi yang masih labil tidak terseret dalam hal negatif tersebut.
“Kami tentu sangat berharap ormas dan tokoh-tokoh yang ikut bergerak dalam memerangi narkoba ini. Karena kami juga di lembaga ini akan terus mengawal serta mengawasi apapun yang terjadi di lapangan. Apalagi soal barang haram ini, kami harap penindakannya harus benar-benar memberikan efek jera,” katanya.
Ardiansyah juga menekankan, sanksi sosial terhadap para pelaku juga harus terus diterapkan. Dengan demikian ada efek jera bagi para kurir dan bandar narkoba, sehingga tidak mengulangi perbuatannya.
“Sanksi sosial ini juga harus diterapkan lagi. Pampang saja wajah para kurir atau bandar di media massa, media sosial atau di jalan-jalan agar mereka malu. Kalau mereka masih mengulangi perbuatannya, maka harus dihukum yang setimpal,” tuturnya.(ya/red1)