Gerakan Cinta Zakat, Sekda Salurkan Zakat Lewat BAZNAS Kalteng

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara beberapa pekan lalu, bergema di Kalimantan Tengah.

Rabu (5/5/2021), Gerakan Cinta Zakat diluncurkan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. Kegiatan digelar di aula Eka Hapakat Kantor Gubernur yang dihadiri oleh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, kepala satuan organisasi perangkat daerah, pengurus MUI, NU, Muhammadiyah, perguruan tinggi, kalangan perbankan, serta Otoritas Jasa Keuangan.

Sebelas bupati/walikota juga turut menyaksikan kegiatan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting bersama pimpinan BAZNAS di kabupaten/kota, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama masing-masing.

Baca Juga :  Empat Sentra Produksi Pertanian Barut Alami Peningkatan Produktivitas

“Setelah penandatanganan nota kesepahaman hari ini, diharapkan para kepala dinas, badan maupun instansi kembali menghidupkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ)  sebagai tindak lanjut atas nota kesepahaman yang telah dibuat. Ini sebagai bentuk pelayanan bagi ASN muslim yang ingin menyisihkan sebagian penghasilan yang diterima,” ujar Gubernur yang diwakil Sekda Kalteng Fakhrizal Fitri.

Seusai peluncuran, Fakhrizal Fitri secara pribadi menyalurkan zakat penghasilannya di gerai zakat BAZNAS Kalteng. Hal serupa juga diikuti sejumlah pejabat di jajaran Pemprov Kalteng.

Baca Juga :  Nekat Cabuli Bocah 15 Tahun, Pria Asal Manuhing Ditangkap Polisi

“Program yang dijalankan BAZNAS selama ini dapat kita lihat dan ikut berkontribusi terhadap pengurangan angka kemiskinan di Kalteng. Secara makro, program pemberdayaan yang dijalankan tentunya juga memberikan ekses positif terhadap program yang dijalankan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” ujar Fakhrizal Fitri.

Kegiatan peluncuran Gerakan Cinta Zakat tersebut diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Gubernur Kalteng, Ketua BAZNAS Kalteng, serta Direktur Utama PT Bank Pembangunan Kalteng. Intinya berupa kesepakatan optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah dari ASN muslim di lingkungan Pemprov Kalteng.

Baca Juga :  Panitia Kabupaten Pesparawi IV Korpri Kalteng Mantapkan Persiapan

“Dengan nota kesepahaman ini, para pihak berkomitmen untuk melakukan penghimpunan sesuai tugas dan fungsi. Pemprov sebagai koordinator para kepala dinas, badan instansi, Bank Kalteng bertindak sebagai kolektor, dan BAZNAS Kalteng sebagai operator pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang terhimpun,” ujar Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Mustain Khaitami yang akrab disapa Ami. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA