SAMPIT – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan HM Taufiq Mukri dan H Supriadi MT untuk maju pada Pilkada Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 23 September 2020 mendatang.
Rekomendasi tersebut diserahkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Dolly Kurnia Tanjung dan Ketua Pemenangan Pemilu DPP Golkar Maman Abdurrahman di DPP Partai Golkar di Jakarta, Sabtu (21/3/2020).
Namun, meski sudah mendapat rekomendasi Golkar, HM Taufiq Mukri dan H Supriadi MT (PANTAS) harus tetap partai politik (parpol) tambahan untuk berkoalisi. Karena untuk bisa ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim oleh Komisi Pemiliham Umum (KPU), perlu sedikitnya delapan kursi di DPRD Kotim. Sedangkan Golkar setempat hanya memiliki enam kursi.
Hal ini sesuai persyaratan yang ditetapkan KPU, bahwa untuk maju dalam Pilkada Kotim harus mendapatkan 20 persen dari total kursi di DPRD Kotim.
“Saat ini partai Golkar ada enam kursi di DPRD Kotim. Jadi, kami harus mencari partai koalisi untuk bisa mendapatkan minimal dua kursi untuk bisa mendaftar di KPU Kotim pada Juni 2020 nanti,” kata H Supriadi.
Rekomendasi yang sudah didapatkan, menurut dia, merupakan kepercayaan dari DPP Partai Golkar kepada PANTAS memimpin masyarakat Kotim ke depannya.(red)