PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo, didampingi Ketua TP-PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng, bekersempatan menyambangi warga terdampak banjir di Palangka Raya. Aktivitas itu dilakukan Gubernur, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya, sekaligus memantau kondisi warganya yang terdampak banjir.
Tinjauan Gubernur Kalteng beserta rombongan kali ini, dipusatkan di tenda pengungsian yang berada di Jalan Mendawai, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Jumat (19/11/2021). Bahkan dalam kesempatan itu, H Sugianto Sabran nampak memberikan bantuan serta dukungan semangat kepada warga terdampak banjir.
“Berdasarkan data dari BPBPK Kalteng pertanggal 18 November 2021, di Posko Jalan Mendawai Induk terdapat 61 jiwa yang terdampak banjir, di Jalan Mendawai Komplek Sosial Masjid Silahul Mumin terdapat 28 jiwa, Jalan Mendawai Komplek Sosial RT 5 terdapat 148 jiwa, Jalan Pelatuk 2 terdapat 106 jiwa, Jalan Pelatuk 4 terdapat 94 jiwa, dan pasar kahayan terdapat 1.090 jiwa. Total keseluruhan pengungsi yang tersebar di seluruh Kota Palangka Raya sampai saat ini, yakni 3.408 jiwa,” sebut H Sugianto Sabran, di sela meninjau warganya terdampak banjir.
Dia menyebutkan, selain di kawasan Mendawai dan sekitarnya, masih banyak lagi masyarakat di Kalteng yang perlu perhatian dari Pemerintah Daerah.
“Kami kemarin sudah turun jam satu malam, kami mengecek langsung keadaan pengungsi, melihat ibu hamil, anak-anak, orang-orang yang sakit, banyak sekali warga yang sakit. Ini harus segera kita tangani,” tegasnya.
Sebabnya, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menginstruksikan kepada Rumah Sakit agar segera memberikan penanganan bagi masyarakat yang mengalami sakit.
“Saya menginstruksikan kepada pihak kesehatan yakni Rumah Sakit, agar masyarakat yang sakit segera ditangani, dibawa ke Rumah Sakit, dan kalau dibutuhkan untuk di rujuk ke luar dari Kalteng misalnya ke Jakarta, segera dirujuk. Ini akan ditanggung oleh Pemerintah,” tandas H Sugianto Sabran mengakhiri. (MMC Kalteng/red2)