oleh

Gubernur Instruksikan Pendirian Posko Pelayanan Kesehatan

Ibu Hamil dan Balita Terdampak Banjir Diberi Makanan Tambahan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, menginstruksikan jajarannya di bidang kesehatan untuk mendirikan Posko Pelayanan Kesehatan dan menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita di wilayah terdampak banjir. Pasalnya sarana kesehatan di wilayah-wilayah tersebut, ikut terendam banjir.

”Terdapat sejumlah puskemas yang dilaporkan terendam banjir, yakni Puskesmas Tumbang Kajamei, Puskesmas Tubang Hiran, Puskesmas Samba, dan Puskesmas Kasongan,” sebut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Rakor TPAKD se-Kalteng

Dijelaskannya, menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, pihaknya diminta untuk mempertahankan layanan kesehatan bagi masyarakat dan memberikan bantuan makanan tambahan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Untuk itu, Satuan Tugas (Satgas) Gerak Cepat Dinkes Kalteng bekerjasama dengan jejaring yang ada, seperti Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat, mendirikan Posko Pelayanan Kesehatan. Posko Pelayanan Kesehatan itu, sudah didirikan di 13 Kecamatan terdampak banjir.

Baca Juga :  Produk Lokal Bisa Dipasarkan Melalui e-Katalog

”Posko ini didirikan di 16 Wilayah Kerja Puskesmas yang merupakan Posko Gabungan BPBD, TNI, dan Kecamatan, didirikan baik di sarana kesehatan yang masih memungkinkan dengan meminjam rumah penduduk atau sarana ibadah yang ada,” ungkapnya.

Suyuti Syamsul menambahkan, pemetaan lokasi terdampak banjir saat ini masih terus dilanjutkan bekerjasama dengan berbagai unsur yang terlibat dalam penaggulangan bencana.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Tandatangani PKS dengan BP2AKP Sukamandi

Tidak itu saja, Pemprov Kalteng telah menyalurkan kebutuhan logistik berupa obat-obatan dan Bahan Medis Pakai (BMHP), serta makanan Tambahan (PMT) bagi Ibu Hamil dan Balita. Selain itu, Pemprov Kalteng siap kembali menyalurkan sesuai kebutuhan dan permintaan pihak kabupaten. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA