PANGKALAN BUN, inikalteng.com – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, menggelar Rapat Terbatas (Ratas) untuk menyerap aspirasi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang juga dihadiri Sekda Kalteng H Nuryakin dan sejumlah pejabat terakit lainnya. Ratas tersebut, dilaksanakan dengan menghadirkan Camat, Lurah, Kepala Desa, Damang, Kepala Sekolah SMA/SMK/MA, SMP/MTs, dan SD/MI se-Kobar, di Ballroom Hotel Britz, Pangkalan Bun, Kamis (2/6/2022).
H Sugianto Sabran dalam arahannya, menyampaikan, pertemuan itu merupakan hal yang tidak kalah penting, guna memupuk semangat kebersamaan untuk bersinergi dan bersilaturahmi, serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, hingga Pemerintah Desa dalam mendukung program-program pembangunan Kalteng.
“Saat ini masih banyak program-program pembangunan yang harus kita kerjakan dan tuntaskan, salah satunya upaya peningkatan Sumber Daya Manusia yang berakhlak dan unggul, serta mencetak generasi-generasi yang terampil juga mampu bersaing, optimalisasi pengolahan Sumber Daya Alam, dan isu-isu strategis lainnya,” tuturnya.
Gubernur juga menyampaikan, sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kobar masa jabatan 2017-2022 beberapa waktu lalu, ia telah melantik dan mengambil sumpah Anang Dirjo selaku Penjabat (Pj) Bupati Kobar.
“Penentuan Penjabat Bupati ini melalui mekanisme yang cukup panjang dan penilaian yang cermat oleh Kementerian Dalam Negeri. Secara pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya berharap selama masa kepemimpinan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat yang kurang lebih selama satu tahun, harus ada terobosan yang berdampak pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Tidak itu saja, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini berharap, momentum tersebut dapat digunakan untuk menjaring aspirasi yang selama ini mungkin saja tidak tersampaikan. Selain itu, pertemuan yang dilaksanakan juga dapat melahirkan ide ide, terobosan, dan inovasi yang dapat mendukung akselerasi pembangunan, khususnya di Kobar.
“Saya minta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mengoptimalkan potensi yang dimiliki daerahnya, untuk memacu pertumbuhan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat. BUMDes harus jeli melihat dan mengoptimalkan potensi desanya, baik dalam pengelolaan pariwisata, pertanian, maupun sektor lainnya,” pungkas H Sugianto Sabran.
Sementara Pj Bupati Kobar Anang Dirjo dalam laporannya, mengatakan, berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM), sejak 2021 sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Kobar.
“Oleh karena itu, Pemkab Kotawaringin Barat saat ini mulai fokus pada peningkatan pendirian desa dengan mendorong desa berkembang dan maju, agar ke depan seluruhnya dapat berubah statusnya menjadi desa mandiri,” ujarnya.
Anang Dirjo menambahkan, Kobar menempati posisi pertama penerapan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) se-Kalteng pada pelaporan 2021, dengan rata-rata capaian 91,65 persen, dan menjadi kabupaten dengan indeks tertinggi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) se-Kalteng. (ka/MMC/red2)