oleh

Gubernur Kalteng Lantik 123 Pejabat Administrator dan Pengawas

PALANGKA RAYA,inikalteng.com– Sebanyak 123 pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemprov Kalteng resmi dilantik Gubernur Kalteng, Suginto Sabranm, di Halaman Istana Isen Mulang, Kamis (9/2/2023).

 

 

Sugianto Sabran mengatakan, mutasi, promosi dan evaluasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi pemerintahan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di Kalteng.

“Saat ini sedang fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan masyarakat pada berbagai sektor, utamanya sektor kesehatan dan pendidikan,” kata Sugianto Sabran.

Baca Juga :  PPKM Level 4 di Kapuas Diperpanjang Hingga 31 Agustus 2021

Orang nomor satu di Kalteng menambahkan, Selain itu peningkatan investasi dan hilirisasi potensi unggulan menjadi hal yang penting untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah. Pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrator dan Pengawas ini salah satunya bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan dan penambahan Nomenklatur Baru pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu UPT Pusat Pengembangan Obat Tradisional dan UPT RSUD Hanau di Kuala Pembuang.

Baca Juga :  Pengembangan Budaya dan Pariwisata di Kalteng Perlu Kolaborasi

“Untuk itu kepada seluruh pejabat baik yang dilantik maupun yang hadir pada hari ini agar menghindari hal-hal perbuatan tercela dan hal-hal yang berpotensi terjadinya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan tingkatkan peran APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah),” Ujarnya.

Gubernur juga meminta agar seluruh ASN di Lingkup Pemprov. Kalteng dalam bekerja harus menguasai aturan/regulasi, update terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku; meningkatkan produktivitas dengan penguasaan teknologi dan informasi serta tingkatkan inovasi dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat; dan meningkatkan fungsi koordinasi dan kerja sama baik secara vertikal maupun horizontal, dan baik internal maupun eksternal.

Baca Juga :  Imigrasi akan Tindak Tegas TKA Ilegal

 

“Untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, agar setiap Perangkat Daerah sudah memulai digitalisasi dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, jumlah Pejabat Administrator yang dilantik sebanyak 70 orang dan Pejabat Pengawas yang dilantik sebanyak 53 orang. (ard/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA