Gubernur Kalteng Optimalkan Peran Koperasi dan UMKM

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Provinsi Kalteng saat ini memiliki 3.410 unit koperasi dengan jumlah anggota 433.968 orang, mengalami peningkatan dari 3.328 unit koperasi pada tahun 2020. Pentingnya keberadaan koperasi adalah sebagai badan usaha yang dapat menaungi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Keduanya saling berkaitan menjadi daya ungkit perekonomian.

Karena itu, pengembangan koperasi dan UMKM menjadi salah satu fokus Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam percepatan pembangunan ekonomi. Hal ini telah menjadi perhatian khusus Pemprov Kalteng sebagaimana tertuang dalam misi kesatu Pembangunan Daerah Kalteng 2021-2026, yakni mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan.

“Koperasi dan UMKM harus dikembangkan dengan baik, karena merupakan bagian dari ketahanan ekonomi yang sangat mendasar. Koperasi dikelola dengan asas kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat, yang merupakan satu kesatuan dengan jati diri bangsa Indonesia,” ucap Sugianto Sabran, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Suginto Sabran menyebutkan bahwa Kalteng memiliki Sumber Daya Alam luar biasa, namun belum berbanding lurus dengan pengelolaan yang optimal, sehingga hasilnyapun tidak maksimal. Salah satu kendala kenapa selama ini hasil produksi UMKM belum optimal menembus pasar ekspor, di antaranya karena kemampuan dan keterampilan SDM yang belum memadai.

Baca Juga :  Program Pemberdayaan Perempuan dan Anak Terus Dilakukan

Dikatakan, koperasi dan UMKM harus mampu bersaing, dan produk UMKM harus mampu menembus pasar ekspor. Tapi kita harus ciptakan SDM yang handal, SDM yang benar-benar menguasai pengolahan dan produksi, hingga memahami seluk beluk pemasaran. “Untuk itu, saya telah meminta dinas teknis terkait berkoordinasi kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan teknis, dan nyatanya sudah berjalan dengan baik, dan akan terus ditingkatkan,” Imbuh Sugianto Sabran.

Dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Kalteng terkait peningkatan SDM, dari tahun 2019 hingga 2021 Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng telah menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan, vocasional, perkoperasian dan e-digital dengan jumlah 2.735 peserta.

Beberapa kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng di bidang koperasi dan UMKM di bawah kepemimpinan H Sugianto Sabran telah membawa angin segar dan harapan baru, khususnya bagi pelaku UMKM, apalagi di tengah pandemi covid-19. Kebijakan Pemprov Kalteng yang berpihak kepada pengembangan ekonomi kerakyatan, membuat Koperasi dan UMKM tetap survive. Kebijakan dan dukungan itu antara lain program Stimulan Ekonomi Sumber Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun 2020 dengan jumlah dana sebesar Rp1.000.000 per pelaku usaha mikro yang terbagi atas dua tahap. Tahap 1 ditujukan kepada 350 pelaku usaha mikro dan tahap 2 diberikan kepada 3.000 pelaku usaha mikro yang berada di seluruh daerah Kalteng.

Baca Juga :  Jubair Arifin Nyatakan Siap Maju Pilkada Tahun 2024 di Kobar

Pemprov Kalteng juga menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan usahanya di tengah pandemi covid-19. Para pelaku usaha mikro mendapat tambahan modal sebesar Rp2.400.000 per pelaku usaha pada tahun 2020 dan Rp1.200.000 per pelaku usaha mikro pada tahun 2021. Kurun waktu 2020-2021 sebanyak 131.823 pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro.

“Stimulan berupa bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro harus kita lakukan. Apalagi di saat pandemi covid seperti ini, pemerintah harus hadir memberikan solusi untuk meringankan beban hidup rakyatnya. Kita dorong dan dukung UMKM untuk bangkit, kita juga fasilitasi legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro untuk penerbitan perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak dipungut biaya. Kemudahan-kemudahan semacam ini bukan hanya kewajiban bagi pemerintah, namun merupakan hak bagi masyarakat untuk memperoleh kemudahan dan layanan,” jelas Sugianto Sabran.

Baca Juga :  810 Pelaku UMKM Dapat Bantuan dari Pemkab Mura

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng Aty Muliaty mengatakan, berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng dalam memperkuat keberadaan koperasi dan UMKM, membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. Jumlah UMKM meningkat signifikan, dari 64.067 UMKM di tahun 2020 meningkat menjadi 71.406 unit usaha di tahun 2021.

“Dorongan dan dukungan dari Bapak Gubernur, telah membawa harapan baru bagi pelaku UMKM di Kalteng. Meskipun di tengah pandemi covid-19 perkembangan UMKM cukup bagus, hal ini tidak terlepas dari fokus  perhatian Pemprov Kalteng. Saat ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pemerintah daerah terus melakukan pendampingan akses permodalan bagi UMKM melalui perbankan dan non perbankan serta Otoritas Jasa Keuangan,” papar Ati Muliaty. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA