Gubernur Kalteng Terima DIPA 2023

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Aplikasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2023 dari Prersiden RI. Penyerahan tersebut, dilakukan secara bersamaan secara simbolis kepada para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah se-Indonesia secara virtual.

Diikuti langsung secara virtual dari Aula Jayang Tinggang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (1/12/2022), Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya, mengatakan, APBN 2023 disusun untuk merespon tantangan global pada 2023, dan juga melanjutkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga :  Setelah RUPS, Cornelis Tidak Punya Hak Tempati Mess PT BMB

Tantangan yang akan direspon melalui instrumen fiskal Pemerintah Pusat tersebut, sambung Presiden, di antaranya untuk mengendalikan ancaman kenaikan inflasi. Meski demikian Presiden mengingatkan agar para kepala daerah, yakni Gubernur, Bupati, dan Wali Kota meningkatkan upaya pengendalian inflasi secara langsung, dengan memastikan stok dan produksi barang serta jasa.

Baca Juga :  Warga Sampit Keluhkan Banjir di Lingkungan Perumahan

“Karena itu, Pemerintah Pusat memfokuskan enam kebijakan pada APBN 2023. Fokus pertama adalah penguatan kualitas Sumber Daya Manusia, fokus kedua adalah akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial,” ucapnya.

Selanjutnya fokus ketiga adalah pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Keempat pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk di dalamnya adalah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga :  Semakin Keras Uang Anda Bekerja, Semakin Sedikit Pajak yang Anda Bayar! Inilah Teori Cashflow Quadrant yang Kamu Wajib Tahu!

“Kelima adalah revitalisasi industri. Ini penting, yaitu dengan terus mendorong hilirisasi. Terakhir adalah pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi,” pungkas Presiden RI.

Sementara itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, menuturkan, APBN 2023 meliputi belanja negara Rp3.016,2 triliun dan pendapatan negara Rp2.463 triliun, dengan defisit Rp598,2 triliun atau 2,84 persen Produk Domestik Bruto (PDB). (ka/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA