Sugianto Sabran : Jangan Ada Kerabat Pejabat Daerah Masuk Sebagai Penerima
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk 14.026 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Katingan, Minggu (14/6/2020).
Bansos tersebut disalurkan khusus bagi warga yang terdampak Covid-19, dengan nilai sebesar Rp7,013 miliar lebih. Bansos tersebut Gubernur serahkan secara simbolis kepada Bupati Katingan, serta kepada 5 orang perwakilan warga penerima bantuan, dengan nilai sebesar Rp500 ribu untuk setiap KK.
“Saya mengingatkan agar verifikasi dan validasi data penerima Bansos, dilakukan secara teliti. Ini perlu dilakukan, agar bantuan yang diserahkan tepat sasaran dan tidak menyalahi ketentuan Undang-Undang. Jangan ada anak atau kerabat pejabat daerah masuk sebagai penerima bansos ini,” tegas Gubernur Kalteng ini.
Lebih lanjut, H Sugianto Sabran mengajak Pejabat Pemkab Katingan hingga para Ketua Rukun Tetangga (RT), agar tidak lelah mengedukasi warga untuk tetap taat menjalankan protokol kesehatan Covid-19, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir.
Sementara itu, Bupati Katingan Sakarias, menyebutkan, bansos Pemprov Kalteng menjadi harapan warga terdampak Covid-19, khususnya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Warga mengharapkan bantuan seperti ini, karena dapat digunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkas Sakariyas. (red)