Gudang Padi Milik Anggota DPRD Kapuas Hangus Terbakar

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Sebuah gudang penyimpanan padi, milik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H Ahmad Baihaqi hangus terbakar. Kebakaran terjadi pada Selasa (8/6/2021) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Kemunculan si jago merah menjelang tengah malam itu, sontak mengagetkan warga sekitar. Kobaran api melalap gudang milik wakil rakyat itu, terjadi tepatnya di Anjir KM 11, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Sinkronisasi Program Terkait Listrik

Belum diketahui penyebab dari kebakaran tersebut. Api dengan cepat membesar karena bangunan gudang terbuat dari kayu. Sejumlah pemadam kebakaran gabungan pun berdatangan, baik dari Kota Kuala Kapuas maupun Anjir Kecamatan Kapuas Timur.

Petugas dan relawan dengan sigap berjibaku berupaya memadamkan api, hingga beberapa menit kemudian api pun akhirnya dapat dikuasai.

Baca Juga :  Pansus DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Final Bahas Hasil Pemeriksaan BPK RI

“Gudang yang terbakar tersebut adalah milik anggota DPRD Kapuas H Ahmad Baihaqi,” ujar salah satu anggota barisan pemadam kebakaran Tirta Borneo Kuala Kapuas, Aditya.

Diceritakan Aditya, api diketahui warga setempat saat sudah membesar. Adapun pihak relawan mendapatkan informasi awal mulanya dari group whatsapp. Setelah itu, pihaknya pun langsung meluncur ke lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman.

Baca Juga :  Calon Pemudik Harus Patuhi Prokes

Sementara itu, dalam kejadian kebakaran sebuah gudang milik wakil rakyat tersebut, telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat, untuk mencari tahu penyebab terjadinya kebakaran. Sedangkan untuk kerugian dalam peristiwa ini dipekirakan mencapai ratusan juta rupiah. (sri/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA