Gumer Minta Pemdes Layani Masyarakat Dengan Baik

KUALA KURUN, inikalteng. com – Pemerintahan Desa (Pemdes) beserta aparatur desa merupakan ujung tombak dari pemerintah daerah yang berhubungan langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini dikatakan Anggota DPRD Gumas H Gumer di Kuala Kurun, Rabu (15/6/2022). “Pemarintah Desa harus mempunyai standar pelayalanan dengan jelas dan transparan sesuai dengan pedoman,” ujar Gumer.

Baca Juga :  Bimtek RUP Siap Entri Tahun Anggaran 2024

Menurut Gumer, fungsi Pemerintahan Desa sebagai  pelayanan masyarakat, untuk mewujudkan tata pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, partisipatif, efektif dan efisien sesuai standarisasi juklak dan produk hukum.

“Masyarakat sebagai penerima layanan berhak untuk mendapatkan pelayanan yang akurat dalam segala bidang, sesuai dengan kebutuhan. Pemerintahan desa mampu meningkatkan keseejahteraan rakyatnya,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Spek Smartphone, Anti Bingung Pas Beli HP!

Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Gumas ini menyambut baik digelarnya kegiatan fasilitasi penyelenggaraan administrasi Pemdes oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, baru-baru ini.

“Kami dari lembaga legislatif sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan tersebut yang digelar oleh DPMD setempat. Hal ini untuk penguatan tugas dan fungsi sekretaris desa dan BPD,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perluas Sektor Layanan Keuangan Guna Berantas Pinjol Ilegal

Gumer berharap, setelah mengikuti kegiatan tersebut kompetensi para perangkat daerah dan BPD bisa lebih baik dalam penataan, pembinaan, dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA