PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pj Sekda Kalteng H Nuryakin, membuka dan memimpin rapat Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng 2021-2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini, diikuti langsung Pj Sekda Kalteng dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (24/8/2021).
Dalam sambutannya, H Nuryakin, mengatakan, dalam proses perencanaan pembangunan daerah saat ini memasuki tahapan penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD. Di mana penyempurnaan tersebut akan menjadi dasar bagi Perangkat Daerah untuk menyempurnakan rancangan awal Renstra Perangkat Daerah.
“Renstra merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 tahun. Di mana Perangkat Daerah merumuskan tujuan, saran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib, dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan, sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah yang disusun berpedoman kepada RPJMD dan bersifat indikatif,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Renstra Perangkat Daerah akan diverifikasi untuk memastikan kesesuaian Rancangan awal Renstra Perangkat Daerah, dengan Rancangan Awal RPJMD. Hasil kesepakatan dan verifikasi Renstra Perangkat Daerah, akan menjadi masukan dalam penyusunan Rancangan RPJMD, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang RPJMD, pada 2 September 2021 untuk dilakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, serta arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Dia berharap, melalui forum itu dapat menyinkronkan tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program prioritas antar Perangkat Daerah, dalam menjalankan misi Kepala Daerah untuk mewujudkan “Kalteng Makin Berkah”.
Sementara Kepala Bappedalitbang Kalteng Yuren S Bahat dalam laporannya, menyampaikan bahwa RPJMD Kalteng 2021-2026 mulai disusun sejak Pelantikan Kepala Daerah pada 25 Mei 2021 lalu. Selanjutnya, kegiatan yang dilaksanakan merupakan rangkaian langkah lanjutan dari tahapan penyusunan RPJMD di 2021-2026, dalam rangka sinkronisasi Renstra Perangkat Daerah terhadap rencana pembangunan jangka menengah Daerah Kalteng. (MMC Kalteng/red2)