PANGKALAN BUN, inikalteng.com – Menyikapi persoalan antara pihak perkebunan dengan warga terkait plasma beberapa waktu lalu, di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan, masih menjadi perhatian serius Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Salah satu upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan sengketa tersebut, Gubernur Kalteng menggelar Rapat Terbatas (Ratas) dengan para Bupati wilayah barat Bumi Tambun Bungai.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Brits, Pangkalan Bun, Jumat (3/6/2022), dihadiri langsung Bupati Kotim H Halikinnor, Bupati Seruyan H Yulhaidir, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, Bupati Sukamara H Windu Subagio, dan Pj Bupati Kotawaringin Barat Anang Dirjo.
Usai memimpin Ratas, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran kepada awak media, menuturkan, tujuan dari Ratas tersebut adalah untuk “mengawinkan” kesepahaman dengan Kepala Daerah, khususnya wilayah barat, terkait kewajiban perusahaan perkebunan untuk konsisten dan berkomitmen dalam menyediakan plasma.
“Kami menanggapi isu-isu yang terjadi di masyarakat, dengan jumlah kurang lebih 2 juta hektare kebun di Kalteng, masyarakat kita masih banyak yang kesusahan. Ini artinya kebun di Kalteng belum signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dikarenakan kewajiban tentang plasma tersebut belum optimal,” ucapnya.
Lebih lanjut Gubernur, mengatakan, hasil rapat bersama Bupati di wilayah barat, pihaknya sepakat akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) secara terpadu dari berbagai unsur.
“Kami sepakat akan membentuk Satgas Terpadu yang terdiri dari berbagai unsur untuk mengaudit kebun-kebun besar, bukan mencari kesalahan, tapi kita ingin menempatkan pada rel yang benar. Tujuannya, agar hak masyarakat terkait plasma dipenuhi 20 persen dari luasan diperuntukan bagi masyarakat di sekitar kebun,” imbuhnya.
Dijelaskan, pemerintah akan melakukan upaya pengecekan secara terpadu. Apabila ada ditemukan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum, akan ditindak tegas.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini juga mengungkapkan, mendukung kebijakan Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, melakukan audit terhadap semua perusahaan yang mengelola hasil kelapa sawit.
“Kami mendukung kebijakan dari Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Binsar supaya mengaudit kebun-kebun di Indonesia, khususnya di Kalteng. Sekali lagi kita merapikan, bukan mencari kesalahan pengusaha. Hal terpenting adalah agar para investor turut serta berkontribusi bersama-sama dalam menjaga dan membangun negara. Terlebih kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat, di mana mereka (perusahaan, red) berusaha,” tegasnya.
Oleh karena itu, dia mengajak para pengusaha di Kalteng berkontribusi membantu masyarakat Kalteng, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar perkebunan.
“Perkebunan yang begitu luas dan besar, belum berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat, ketersediaan lapangan kerja, dan peningkatan PAD,” tutup H Sugianto Sabran mengakhiri. (ka/red2)