oleh

H Sugianto Sabran Tinjau Kawasan Tambak Udang Vaname

SUKAMARA, inikalteng.com – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, kembali meninjau kawasan tambak udang vaname/shrimp estate di Kabupaten Sukamara, atau tepatnya di Desa Sei Raja, Kecamatan Pantai Lunci.

Didampingi Bupati Sukamara Windu Subagio dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Selasa (1/3/2022), kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Pembangunan Kalteng, yang dilaksanakan pada Senin (21/2/2022) lalu.

Dalam FGD, Gubernur Kalteng menyampaikan fokus program pertumbuhan ekonomi Kalteng yang ke-4, yaitu program pembangunan kawasan tambak udang/shrimp estate yang dimulai terlebih dahulu dari wilayah Kabupaten Sukamara. Di mana nantinya, diharapkan dapat menumbuhkan sumber kekuatan ekonomi baru di wilayah pesisir pantai di Kalteng.

Baca Juga :  Posko Tangguh Covid-19 Desa Malawaken Diaktifkan

Sebagai keseriusan Pemprov Kalteng, H Sugianto Sabran melakukan kunjungan ke lokasi yang akan dikembangkan sebagai kawasan shrimp estate bersama dengan Kepala OPD terkait, untuk melihat sejauh mana progress dan persiapan pekerjaan awal yang akan dilakukan dalam membangun klaster shrimp estate. Ia berharap agar program tersebut, nantinya dapat membawa dampak sosial kemasyarakatan di wilayah pesisir Kalteng.

Baca Juga :  Budidaya Perikanan dan Peternakan Sangat Potensial di Selatan Kotim

Di sela mendampingi peninjauan Gubernur Kalteng, Bupati Sukamara Windu Subagio menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kepercayaan dan dukungan Pemprov Kalteng, sehingga kawasan shrimp estate dapat dibangun.

Menurutnya, lahan yang akan digunakan untuk membangun kawasan shrimp estate sudah Clean and Clear (CnC), sehingga tidak ada kekhawatiran dari Pemprov Kalteng terkait pembangunan di lahan tersebut.

Baca Juga :  Polres Katingan Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp500 Juta

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng H Darliansjah yang ikut mendampingi Gubernur, menyampaikan, pada tahap awal kawasan shrimp estate akan segera dilakukan land clearing dan pembuatan jalan masuk, serta bangunan infrastruktur sarana dan prasarana lainnya.

Oleh karena itu, Pemprov Kalteng sudah menganggarkan tahap awal pembangunan kawasan shrimp estate sebesar Rp14 miliar, melalui Dinas PUPR Kalteng. (MMC Kalteng/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA