Hadapi Karhutla 2021, Pemprov Kalteng Siagakan 8.312 Personel

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Habib Ismail Bin Yahya dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri, tentang Evaluasi Kegiatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2020, serta Antisipasi Karhutla Periode Puncak Kemarau 2021 secara virtual, mengungkapkan, menghadapi Karhutla 2021 Pemprov Kalteng menyiagakan sebanyak 8.312 personel.

“Ada komitmen bersama untuk mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap 2021. Kesiapan menghadapi Karhutla 2021, Pemprov Kalteng telah melakukan Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2021, yang dimulai Maret 2021. Kami juga melakukan aktivasi Pos Komando Satuan Tugas Penanganan Darurat Bencana Karhutla Provinsi Kalteng,” kata Habib Ismail Bin Yahya dalam rakorsus yang dilaksanakan secara virtual, langsung dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (9/2/2021).

Dijelaskannya, Pemprov Kalteng juga menyediakan anggaran penanganan Karhutla melalui APBD Kalteng dari anggaran murni 2021 dan DBH DR, Belanja Tidak Terduga, dan Dana Tugas Pembantuan Badan Restorasi Gambut (BRG), kesiapan peralatan penanganan Karhutla di wilayah Kalteng, dan permohonan dukungan Water Bombing serta Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) ke BNPB.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Panen Bersama Perdana Jagung dan Padi Hibrida Program Klaster

Wagub juga memaparkan data perbandingan Karhutla 2019 dengan 2020, yakni total terbakar pada 2020 seluas 787,96 hektare (ha), atau menurun 12.311 ha jika dibandingkan total Karhutla 2019 seluas 13.099,21 ha atau sebesar 93,98 persen. Selain itu, jumlah kejadian kebakaran per kabupaten dan kota pada Januari hingga 31 Desember 2020, yakni sebanyak 781 kali kejadian atau menurun 1.852 kali kejadian dibandingkan dengan 2019, yang berjumlah 2.633 kali kejadian atau sebesar 70,34 persen.

Sedangkan berdasarkan data dari Kementerian LHK, sambung Wagub, luasan Karhutla 2019 sampai 2020, yaitu pada 2019 seluas 635.498 ha dan 2020 seluas 15.362 ha, atau terjadi penurunan sebesar 620.136 hektare atau 97,58 persen. Selain itu pemberdayaan masyarakat untuk sumur bor pada 2020, yaitu total sumur bor pada 2017 sampai 2019 sebanyak 10.905 unit, Masyarakat Peduli Api (MPA) yang sudah dibentuk terdapat di 103 desa, di delapan kabupaten dan kota se-Kalteng, serta masing-masing regu atau desa terdapat 20 personel atau sekitar 2.060 personel.

Baca Juga :  Sinyal Kuat Demokrat Usung Kader Internal di Pilkada Kotim

“Pemberdayaan masyarakat untuk sekat kanal pada 2017 sampai 2019 adalah  2.875 unit, dengan Masyarakat Peduli Tabat (MPT) yang sudah dibentuk pada 60 desa, di delapan kabupaten dan kota se-Kalteng, masing-masing regu atau desa adalah 10 orang atau sekitar 600 orang,” tandasnya.

Sementara langkah-langkah strategis dan konkret pengendalian Karhutla di Kalteng, yakni Pemerintah Kabupaten dan Kota membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Karhutla Sampai ke Tingkat Kelurahan dan Desa. Satgas Pencegahan Karhutla Kabupaten dan Kota memperkuat upaya pencegahan Karhutla di tingkat tapak, di antaranya sosialisasi, diseminasi dan pendampingan pembukaan lahan tanpa bakar, pelatihan, serta patroli bersama.

Langkah lain yang dilakukan, seperti Pemerintah Kabupaten dan Kota menentukan status kesiagaan dan darurat Karhutla dengan cepat dan tepat, dengan dasar Pemprov menetapkan status. Kemudian pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar hutan, optimalisasi restorasi gambut, pemantapan personil dan peralatan, serta penyediaan anggaran DBH-DR dan BTT APBD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Baca Juga :  Ekonomi Kreatif Miliki Peranan Penting dalam Pertumbuhan Ekonomi

“Upaya Pencegahan Karhutla yang dilakukan, seperti implementasi Perda Kalteng Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan, rapat-rapat koordinasi pemantapan pencegahan Karhutla. Selain itu melakukan Pelatihan Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) yang didukung BRG, optimalisasi peran Pentahelix dalam pencegahan Karhutla, mengaktifkan Satgas Pencegahan atau Posko Lapangan di setiap kelurahan dan desa yang rawan Karhutla, seperti personelnya berasal dari unsur Pemerintahan, TNI, Polri, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Relawan, serta melakukan patroli, sosialisasi dan penyadartahuan Karhutla, dan melakukan pemadaman baik secara dini atau pemadaman gabung jika ada Karhutla,” sebut Wagub mengakhiri. (MMC Kalteng, red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA