Hadapi Persoalan Pertanahan, Teras Dorong Pembentukan Tim Advokasi GKE

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Senator DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang menilai pentingnya dibentuk tim advokasi Gereja Kalimantan Evangelis (GKE). Keberadaan tim advokasi ini dalam rangka menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, baik milik gereja maupun warga jemaat GKE.

Hal tersebut disampaikan Teras dihadapan ratusan peserta dalam kegiatan Pertemuan Raya II Kaum Bapak GKE se-Indonesia, Jumat (26/7/2024) di Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas.

Dalam kesempatan ini, Teras memaparkan bagaimana kondisi pertanahan negara Indonesia sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau dikenal sebagai UU Pokok Agraria.

Baca Juga :  Teras Harapkan Momen Kebangkitan Nasional Jadi Penggerak Kebangkitan Daerah Untuk Indonesia

UU Nomor 5 tahun 1960 menurut Teras adalah UU revolusioner era Presiden Bung Karno yang ingin menata soal kepemilikan lahan dan redistribusi lahan demi keadilan. Selain itu, diungkapkan pula oleh Teras, kondisi faktual hari ini yang menunjukkan tren konflik agraria akibat maraknya sengketa pertanahan yang terus meningkat.

“Kondisi ini penting dicermati oleh GKE yang juga sebagai organisasi memiliki banyak aset di berbagai daerah. Agar dengan segera dibentuk tim advokasi nasional hingga lokal, serta strategi hingga peta jalan advokasi pertanahan untuk kepentingan organisasi GKE maupun bagi jemaat secara pribadi,” beber Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Sinode GKE ini.

Baca Juga :  Masyarakat Kota Palangka Raya Diimbau Jaga Kebersihan Lingkungan

Teras berharap tim advokasi nantinya ada semangat peduli yang besar pada GKE dan jemaat. Terlebih dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Pulau Kalimantan, GKE bisa berperan melakukan pengawalan serta melindungi aset tanah yang dimiliki dari perkembangan yang mungkin datang.

Baca Juga :  Komite II DPD RI Tuntaskan Pengawasan Pelaksanaan UU di Akhir Periode 2019-2024

“Dengan tim ini GKE bisa mengoptimalkan peluang atau akses pemanfaatan lahan dari negara yang bisa digunakan demi membawa dampak bagi kemandirian GKE,” kata Teras.

Semangat kepedulian ini, ditambahkan Teras mesti dibangkitkan dari kaum Bapak GKE yang mengikuti pertemuan raya tersebut. Sehingga dari Kaum Bapak GKE lahir sebuah gerakan bersama untuk melahirkan advokasi yang bermakna, khususnya bagi GKE, bangsa dan negara.

penulis/editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA