Dewan akan Jadwalkan Waktu Pelantikannya
SAMPIT, inikalteng.com – Setelah sekian lama menunggu, akhirnya unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sempat kosong, akan segera terisi. Hal ini sehubungan sudah keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng sejak hari ini, Senin (22/3/2021) dan sudah masuk ke Lembaga Legislatif Kotim, untuk dijadwalkan acara pelantikannya.
Dikonfirmasi wartawan, Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie mengatakan, saat ini pihaknya sedang menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka menentukan proses pelaksanaan Sidang Paripurna Pelantikan Waket I DPRD Kotim tersebut.
“Iya, saya baru terima informasi berkaitan dengan SK dari Gubernur tersebut, yang mana saat ini sudah masuk ke Sekretariat Dewan. Kami akan laksanakan rapat Banmus untuk menentukan jadwal pelaksanaannya” ungkap Rinie.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Ir Bima Ekhawardana menyampaikan, pihaknya juga akan segera memfasilitasi hal ini setelah melalui tahapan rapat Banmus oleh Ketua Dewan, dan tahapan selanjutnya menentukan jadwal agenda paripurna.
“Benar sudah masuk SK tersebut, dan kita masih menunggu hasil Banmus. Tahapan selanjutnya yakni menentukan agenda paripurna. Kami tetap menyesuaikan tahapan yang ada, sampai pada proses pelaksanaannya,” jelas Bima.
Di tempat terpisah, H Hairis Salamad yang menerima mandat dari DPP PAN, sudah menyerahkan SK Gubernur Kalteng sebagai bahan untuk ditindaklanjuti oleh jajaran DPRD Kotim ke proses pelantikan sebagai Wakil Ketua.
“Saya sudah menyerahkan langsung SK dari Pak Gubernur kepada pihak Sekretariat Dewan. Harapan kami dalam hal ini, bisa segera ditindaklanjuti. Kita tunggu saja tindak lanjutnya,” ucap Hairis.
Diketahui, H Hairisi Salamad merupakan Anggota Komisi I DPRD yang mendapat amanah dari DPP PAN untuk menggantikan posisi M Rudini Darwan Ali sebagai Wakil Ketua I DPRD Kotim. Hal ini setelah Rudini memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai Calon Bupati pada Pilkada Kotim 2020 lalu. (ya/red)