Hairis Salamad: Silahkan Rumah Dinas Saya Dijadikan Tempat Isolasi Mandiri

SAMPIT, inikalteng.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Hairis Salamad mempersilahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat jika ingin menjadi rumah dinas yang dimiliknya sebagai tempat karantina mandiri bagi masyarakat Kotim yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Silahkan untuk masyarakat, saya sama sekali tidak keberatan jika rumah dinas kami sebagai unsur pimpinan dewan dijadikan tempat untuk karantina mandiri bagi masyarakat yang menderita Covid-19,” kata Hairis Salamad di Sampit, Selasa (3/8/2021).

Hairis sangat memahami kondisi masyarakat Kotim khususnya bagi kalangan yang kurang mampu yang tidak memiliki ruangan cukup untuk karantina mandiri selama terkena virus corona.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Penanganan Banjir di Kotim

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap dengan dijadikannya rumah dinas unsur pimpinan dewan tersebut sebagai tempat karantina mandiri bagi masyarakat yang kurang mampu, mundah-mundahan dapat membantu. Setidaknya masyarakat nyaman selama berada dalam masa karantina.

Seperti yang diketahui, Bupati Kotim Halikinoor dalam waktu dekat akan melaunching dua rumah dinas unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kotim untuk dimanfaatkan sebagai tempat isolasi mandiri bagi penderita covid-19 yang memerlukan tempat selama menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga :  Pj Bupati Bartim Pimpin Rakor Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting

Dua rumah dinas Wakil Ketua DPRD Kotim iu berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien. Lokasinya berdampingan dengan Rumah Jabatan Bupati Kotim dan menghadap ke Jalan Ahmad Yani Sampit. Rumah dinas ini memang belum ditempati.

Diketahui, Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur dan Wakil Ketua II Hairis Salamad memang belum menempati rumah dinas tersebut. Sehingga rumah yang memiliki beberapa kamar dan terdapat halaman cukup luas itu masih kosong.

Baca Juga :  PU Bartim Sosialisasi Inplementasi P3DN

Karena itulah Pemkab Kotim memutuskan memanfaatkan rumah dinas tersebut untuk sementara waktu dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri penderita covid-19. Dua rumah dinas tersebut diprioritaskan bagi penderita covid-19 dari keluarga tidak mampu yang tidak memiliki tempat untuk melakukan isolasi mandiri, sementara di tempat tinggal mereka ada anggota keluarga lain yang harus dijaga agar tidak ikut terpapar. (ya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA