Harga Gas Elpiji di Kotim Lampaui HET, Ini Permintaan Wakil Ketua Dewan

SAMPIT, inikalteng.com – Warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini banyak yang mengeluhkan naiknya harga gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) bersubsidi di daerah setempat, yang bahkan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetap pemerintah.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur, meminta kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan  (Perindag) Kotim dan instansi penegak hukum supaya melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas para Agen maupun kios yang menjual gas elpiji di atas HET.

“Sampai saat ini, masyarakat masih mengeluhkan tingginya harga elpiji 3 kilogram yang bersubsidi yang sebenarnya untuk warga kurang mampu, karena dijual di atas HET,” ujar Rudianur di Sampit, Senin (3/5/2021).

Baca Juga :  Koperasi Betang Asi Menang Atas Gugatan Mantan Karyawan

Kepada setiap kios yang menjual gas elpiji, dia mengharapkan untuk tidak menjual terlalu tinggi hingga jauh di atas HET. Karena hal itu memberatkan beban warga kurang mampu dan bertentangan dengan aturan pemerintah.

Untuk diketahui, HET gas elpiji 3 kg di Kotim untuk wilayah Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang adalah Rp17.250, Kecamatan Kota Besi dan Mentaya Hilir Utara Rp17.500, Kecamatan Seranau, Mentaya Hilir Selatan dan Cempaga Rp18.000, Kecamatan Teluk Sampit, Pulau Hanaut, Telawang, Cempaga Hulu dan Parenggean Rp18.250. Sedangkan di Kecamatan Tualan Hulu dan Telaga Antang Rp18.500, Kecamatan Mentaya Hulu Rp18.750, Kecamatan Antang Kalang Rp19.250 dan Kecamatan Bukit Santuai Rp21.250. Harga tersebut sudah termasuk ongkos angkut dari Agen ke Pangkalan Gas Elpiji.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Gelar RDP Terkait Kelayakan TUKS di Kotim

“Sudah jelas-jelas ada HET yang ditetapkan Pemerintah Daerah. Tapi kami melihat pengawasan dari Dinas Perindag Kotim kurang dilakukan. Karena itu, saya minta Dinas Perindag Kotim berkoordinasi dengan instansi penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan penindakan,” kata Rudianur.

Baca Juga :  Perdie Buka Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Selain persoalan harga, Rudianur juga mengingatkan kepada pihak Agen, supaya jangan sampai mengurangi isi tabung dari yang semestinya. Sebab, banyak pula keluhan masyarakat akan isi tabung gas yang diduga sengaja dikurangi. Karena ada warga yang mengaku baru dipakai tiga hari, gasnya sudah habis. Padahal normalnya bisa sampai 14 hari baru habis.

“Itu artinya ada dugaan isi tabungnya dikurangi, entah itu permainan pihak Agen dari SPBE atau ada kebocoran tutupnya. Hal-hal seperti ini jelas merugikan masyarakat, dan subsidi dari pemerintah itu hanya dinikmati oleh orang tertentunya saja,” imbuh Rudianur. (ya/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA