SAMPIT, inikalteng.com – Meski Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sudah resmi diberlakukan, namun sejauh ini di kecamatan dan desa-desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) seperti tidak dihiraukan. HET baru yang sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp11.500 per liter itu tidak berlaku sama sekali. Contohnya di Desa Sungai Ubar Mandiri, Sudan dan lainnya, minyak goreng yang HET-nya Rp14.000 per liter masih dijual seharga Rp25.000 per liternya. Begitu juga minyak goreng curah, dijual dengan harga yang sama Rp25.000 per liter.
“Di sini (Desa Sungai Ubar) harga minyak goreng masih mahal, HET tidak berlaku sama sekali. Kami minta kepada pemerintah daerah agar membuka pasar murah khusus minyak goreng di desa-desa, jangan hanya di perkotaan. Karena kita di desa ini juga ekonominya masih sulit,” ujar Bernanto, Rabu (16/2/2022).
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kotim, Paisal Damarsing meminta kepada jajaran pemerintah daerah, baik kepala desa, kelurahan dan kecamatan se-Kotim supaya segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah, untuk mengambil langkah-langkah yang berpihak kepada msyarakat. Misalnya dengan menggelar operasi pasar di tingkat desa.

“Saya tidak ingin program pemerintah ini hanya dinikmati oleh segelintir atau sekelompok orang saja. Sementara yang semestinya menikmati, tidak sampai sama sekali. Itu artinya sia-sia saja program ini bila Pemkab Kotim tidak mengawalnya dengan baik,” ujar Paisal.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dari hasil pantauannya di pasar tradisional di Kota Sampit, minyak goreng murah masih sulit didapat. Sayangnya, sama sekali belum ada langkah nyata dari Pemkab Kotim untuk mengawal program minyak goreng murah yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami harap ini harus menjadi perhatian kepala daerah. Karena selain membangun, pemerintah juga wajib menyejahterakan masyarakat,” ucap Paisal. (ya/red1)