PURUK CAHU, inikalteng.com – Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Suyanto mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan. Walaupun sudah divaksin, namun jangan sampai mengendurkan protokol kesehatan.
“Kesehatan dan keselamatan diri adalah hal yang paling utama ketika kita semua dituntut untuk meningkatkan performa kinerja di masa pandemi,” ungkapnya saat sacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, di Kantor Kejaksaan Negeri Mura, Kamis (22/7/2021).
Sementara, Bupati Mura Perdie M Yoseph mengajak untuk senantiasa tetap bergerak dengan merapatkan barisan dan bekerja keras guna memastikan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara benar-benar terlayani.
“Wujudkan terus nilai keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum, sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya di masa pandemi ini,” kata Perdie.
Bupati Mura percaya, dengan sinergisitas semua akan dapat mewujudkan komitmen bersama yaitu mewujudkan Murung Raya Emas 2030 Aman dan Damai di tahun ini dan seterusnya.
“Saya memahami betul bahwa tugas dan tanggung jawab saudara-saudara semua cukup besar dan sangat mulia. Kita percaya bahwa ancaman KKN bisa kita cegah karena sebagian besar disebabkan oleh faktor manusia,” ujar dia.
Sehingga, sebut Perdie, pendekatan edukasi kepada masyarakat secara persuasif dan terukur supaya dapat diterima dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat secara intensif, menjadi kunci utama dalam keberhasilan bersama.
“Kami selaku Bupati Mura berterima kasih atas inisiasi pelaksanaan vaksinasi massal covid-19 di Kejaksaaan Negeri Mura. Di mana kita ketahui bersama bahwa program vaksinasi ini adalah program percepatan nasional. Bapak Presiden Republik Indonesia memerintahkan untuk mempercepat program vaksin covid-19,” sebut Perdie.
Bupati Mura mengharapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mura tetap menjadi panutan dan pelindung bagi masyarakat yang tangguh, bekerja cepat, tanggap, inovatif, aktif, dan juga berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah serta pihak lainnya. (dy/red)