PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri 1442 Hijriyah, Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Dr Andrie Elia SE MSi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah ruangan unit kerja dan pelayanan publik di kampus terbesar dan tertua di Kalteng ini, Senin (17/5/2021).
Sidak yang dilakukan pria yang identik dengan tutup kepala motif macan ini, sebagai tindak lanjut Surat Rektor UPR Nomor 2874/UN24/KP/2021, tanggal 16 Mei 2021, tentang Pengawasan Pelayanan Publik dan Kehadiran Kerja ASN Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Selain itu, juga sebagai tindak lanjut Surat Rektor UPR Nomot 2809/UN24/KP/2021, tanggalm6 Mei 2021, tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari raya Idul Fitri 1442 H, di Lingkungan UPR.
Kepada para Pimpinan Unit Kerja, Andrie Elia meminta melakukan pengaturan dan pengawasan publik, serta mengecek kehadiran seluruh staf. Kemudian, memonitor aktivitas pelayanan publik dan merekap daftar hadir seluruh staf.
Selanjutnya, Ketua Kagama Kalteng ini juga meminta seluruh Pimpinan Unit Kerja memberikan sanksi atas pelanggaran disiplin PNS, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan dalam melakukan pelayanan, tetap memerhatikan kesehatan dan protokol Covid-19 dalam menjalankan pelayanan publik. (red2)