Harus Diawasi, Data TKA di Kotim Sering Tidak Sesuai Kenyataan

SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Kurniawan Anwar meminta kepada pemerintah daerah setempat dan pihak Imigrasi Kotim supaya memperketat pengawasan tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke wilayah Kotim. Para TKA itu harus menaati peraturan yang berlaku di negara ini.

“Wajib diperketat bukannya kita tidak suka dengan pendatang atau orang asing, tapi yang kita ke depankan adalah aturan,” ujar Kurniawan di Sampit, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga :  Teras Narang Terima Kunjungan Wamenaker RI

Menurut dia, warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia termasuk di Kotim, memang perlu diawasi secara ketat. Karena dikhawatirkan mereka menyalahgunakan izin yang dikantonginya. Terlebih berbagai aktivitas investasi di Kotim ada yang mempekerjakan TKA, misalnya di sektor perkebunan kelapa sawit,  sehingga harus ada pengawasan.

Baca Juga :  Warga Diminta Tunda Mudik Lebaran

Saat ini di Kotim juga banyak TKA yang memimpin berbagai perusahaan. Meraka biasanya berasal dari Tiongkok, India, dan Malaysia. Pelanggaran izin yang sering ditemui, biasanya ketidaksesuaian data dengan kondisi di lapangan. Misalnya, didata TKA itu bekerja di perusahaan A, tapi kenyataannya di lapangan mereka bekerja di perusahaan B.

Baca Juga :  Sudah Waktunya Kotim Punya RS Ibu dan Anak

“Tidak sinkronnya data ini sering menjadi masalah. Instansi terkait dan pihak Imigrasi harus secara benar melakukan pendataan terhadap WNA yang masuk ke Kotim, terutama bagi mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada Kotim,” kata Kurniawan.(ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA