NANGA BULIK, inikalteng.com – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, secara simbolis menyerahkan 1.353 sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ribuan sertifikat tanah Program PTSL tersebut, diserahkan kepada warga Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Bulik Timur, dan Kecamatan Belantikan Raya.
H Hendra Lesmana usai kegiatan yang dilaksanakan di GPU Lantang Torang, Lamandau, Rabu (11/1/2023), mengharapkan kepada penerima program PTSL, agar dapat memaksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan produktif, seperti bertani, berdagang, serta berdayakan seluruh potensi yang ada di desa untuk meningkatkan kesejahteraan. Dengan begitu, dipercaya dapat mendukung ketersediaan pangan sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi daerah.
“Beberapa kali kunjungan ke desa, saya mendapati sejumlah program balik nama ada kendala kaitan dengan tanah yang dimiliki sertifikatnya tumpang tindih, sehingga akan kami diskusikan dengan Kepala BPN dan Ketua PN, untuk membuat program balik nama dengan sidang gugatan di PN,” ujarnya.
Dijelaskan, 1.353 bidang sertifikat tanah diserahkan untuk warga di tiga kecamatan, dengan rincian Desa Melata 236 bidang tanah, Desa Topalan 271 bidang tanah, Desa Bukit Raya 317 bidang tanah, Desa Nanuah 68 bidang tanah, Desa Mukti Manunggal 33 bidang tanah, Desa Sumber Jaya 150 bidang tanah, Desa Merambang 120 bidang tanah, Desa Toka 94 bidang tanah, dan Desa Nanga Belantikan sebanyak 64 bidang tanah.
“Ini juga bentuk dukungan kepada masyarakat tentang kepastian asset, dengan legal formal yang dimilikinya sesuai dengan KTP atau identitas yang dimiliki,” tutup Bupati Lamandau H Hendra Lesmana. (tata/red2)